kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Kawal Akuisisi, BRI akan Tempatkan Orang di Bank Agro


Senin, 23 Agustus 2010 / 08:49 WIB
Kawal Akuisisi, BRI akan Tempatkan Orang di Bank Agro


Reporter: Andri Indradie | Editor: Test Test

JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) akhirnya sepakat membeli 88,65% saham PT Bank Agroniaga Tbk (Bank Agro). Jumlah itu setara 3.030.239.023 saham. BRI menyiapkan dana Rp 400 miliar untuk akuisisi tersebut. Kalau dihitung secara kasar, BRI membeli saham Bank Agro di harga Rp 132 per saham.

"Nantinya, BRI akan menguasai 76% saham Bank Agro, Dapenbun punya 14%, dan masyarakat 10%," kata Muhammad Ali, Sekretaris Perusahaan BRI, Minggu (22/8). BRI harus membeli saham Bank Agro hingga 88,65% karena ada pemegang saham yang memiliki waran seri I yang belum dieksekusi. Sekadar informasi, pada penawaran umum terbatas (PUT) III November 2009, Bank Agro menerbitkan 520 juta waran, nilai nominalnya Rp 100 per waran. Satu waran bisa ditukar dengan satu saham biasa dengan nilai eksekusi Rp 130 per saham. Periode eksekusi waran 13 Mei 2010 - 13 Mei 2011.

Jika setelah eksekusi waran tersebut porsi saham BRI menjadi lebih dari 76%, BRI wajib melaksanakan tender offer (penawaran tender). Maklum saja, sesuai aturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) IX.H.1 tentang Pembelian Saham Perusahaan Terbuka, pemegang saham pengendali baru wajib melaksanakan tender offer maksimal 2 tahun setelah akuisisi tersebut.

Untuk mengawasi kelancaran akuisisi ini, BRI akan menempatkan orangnya untuk mencatat dan memonitor keuangan Bank Agro selama masa transisi sebelum akta akuisisi ditandatangani. Setelah tahap PPJB ini, selanjutnya BRI dan Bank Agro akan mengajukan izin ke Bank Indonesia (BI). Menurut aturan BI, proses perizinan biasanya akan menghabiskan waktu 30 hari kerja.

Setelah BI menyetujui, kedua pihak akan menandatangani akta akuisisi. Baru kemudian, BRI harus mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Setelah RUPSLB menyetujui, kami baru melakukan tender offer sesuai aturan Bapepam-LK," imbuh Ali. Akuisisi ini merupakan salah satu strategi BRI untuk memperkuat bisnis di segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama sektor agribisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×