kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.398.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

KB Bukopin Raup Dana Rp 11,99 Triliun dari Penawaran Umum Terbatas, Ini Penggunaannya


Selasa, 16 Januari 2024 / 12:47 WIB
KB Bukopin Raup Dana Rp 11,99 Triliun dari Penawaran Umum Terbatas, Ini Penggunaannya
ILUSTRASI. PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) telah memperoleh dana sekitar Rp 11,9 triliun dalam Penawaran Umum Terbatas (PUT) VII.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) telah memperoleh dana sekitar Rp 11,9 triliun dalam Penawaran Umum Terbatas (PUT) VII yang diselenggarakan pada 2023. Investasi pada anak usaha menjadi salah satu tujuan penggunaan dari tambahan dana tersebut.

Penerimaan dana tersebut dipotong biaya emisi atas PUT VII sekitar Rp 60,66 miliar. Alhasil, dana bersih yang didapat bank milik investor Korea Selatan ini senilai Rp 11,93 triliun.

Dalam keterbukaan informasi Senin (15/1), Presiden Direktur KB Bukopin Woo Yeul Lee mengungkapkan bahwa sesuai dengan prospektus, dana tersebut utamanya digunakan untuk tambahan investasi pada perusahaan anak. Sisanya, untuk ekspansi kredit KB Bukopin.

Baca Juga: Bank KB Bukopin Targetkan Loan at Risk Turun di Bawah 25% Tahun Ini

Hingga Desember 2023, KB Bukopin telah menggunakan dana tersebut sekitar Rp 7,36 triliun. Berarti, masih ada sisa sekitar Rp 4,58 triliun dari PUT VII.

Secara rinci, dana sekitar Rp 6,07 triliun digunakan untuk ekspansi kredit terutama segmen ritel, UKM, wholesale, dan Indonesia Korea Bussines Link. Penggunaan dana untuk ekspansi kredit tersebut digunakan dalam dua tahap.

Sementara itu, penggunaan dana sekitar Rp 1,27 triliun digunakan untuk investasi terhadap perusahaan anak usaha. Dalam hal ini, anak usaha tersebut adalah PT KB Bukopin Finance dan PT Bank KB Bukopin Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×