Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Bank-bank penerbit kartu kredit mulai merasakan dampak positif atas kebijakan Bank Indonesia (BI) mengenai pembatasan kepemilikan kartu bagi nasabah yang berpenghasilan di bawah Rp 10 juta. Adapun kebijakan itu sudah mulai berjalan sejak awal Januari 2014 lalu.
Bank ANZ Indonesia misalnya. Ajay Mathur, Vice President Director Consumer Banking ANZ mengatakan, saat ini posisi non performing loan (NPL) kartu kredit ANZ berada pada kisaran 3%-5%. "Angka itu jauh lebih baik dari sebelum-sebelumnya, apalagi setelah ada kebijakan pembatasan kartu dari BI," ucap Ajay, Kamis (12/3).
Atas pembatasan kepemilikan jumlah kartu itu, ANZ hanya menarik 15 ribu kartu dari sekitar 900 ribu yang beredar. Ajay menambahkan, kebijakan BI tersebut juga berpengaruh ke mekanisme pembayaran cicilan kartu kredit.
Di sisi lain, lanjut dia, ANZ juga sudah menerapkan batasan bunga kartu kredit dengan tidak lebih dari 2,9%. "Dengan begitu, ke depannya, tren NPL kartu kredit akan terus menurun," tutur Ajay. Saat ini, ANZ hanya menerima permohonan aplikasi kartu kredit bagi nasabah yang berpenghasilan Rp 10 juta ke atas.
Selain karena kebijakan pembatasan kartu, pilihan segmentasi ANZ juga sejalan dengan segmentasi nasabah bankingnya. Hingga saat ini, minimal pembukaan rekening di ANZ minimal Rp 25 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News