kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Kebijakan DP Nol Persen Kredit Mobil dan Rumah Diperpanjang, Sampai Kapan?


Selasa, 29 Oktober 2024 / 10:21 WIB
Kebijakan DP Nol Persen Kredit Mobil dan Rumah Diperpanjang, Sampai Kapan?
ILUSTRASI. BI memperpanjang insentif P nol persen untuk KPR dan KKB hingga 31 Desember 2025. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali memperpanjang insentif uang muka alias down payment atau DP nol persen untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) hingga 31 Desember 2025. 

Perpanjangan DP nol persen ini dilakukan dengan melanjutkan kebijakan Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit properti paling tinggi sebesar 100 persen dan uang muka KKB bank paling rendah sebesar nol persen. 

Seharusnya kebijakan tersebut berakhir pada 31 Desember mendatang, namun bank sentral memutuskan untuk melanjutkannya hingga 31 Desember 2025. 

Dengan kebijakan ini para calon pembeli properti maupun kendaraan tak perlu bayar uang muka alias DP nol persen ketika memanfaatkan fasilitas KPR atau apartemen (KPA) dan KKB. 

Pelonggaran berlaku untuk semua jenis properti, yakni rumah tapak, rumah susun, dan ruko atau rukan serta semua jenis kendaraan bermotor baru. 

Baca Juga: MUF Buka Suara Terkait Kebijakan Perpanjangan Uang Muka Kredit Kendaraan 0%

"Artinya, ini saatnya untuk wujudkan rumah impian ataupun miliki kendaraan kesayangan," tulis BI dalam pengumumannya di Instagram resmi @bank_indonesia, dikutip Senin (28/10/2024). 

Dalam pengumuman tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, perpanjangan insentif DP nol persen ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

"Kami memperkuat kebijakan makroprudensial dengan Rasio LTV/FTV properti hingga 100 persen dan uang muka kredit kendaraan bermotor minimal 0 persen, berlaku 1 Januari sampai 31 Desember 2025," ucap Perry. 

Untuk diketahui, perpanjangan kebijakan relaksasi LTV/FTV ini merupakan salah satu keputusan BI dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar pada 15 hingga 16 Oktober 2024.

Baca Juga: BI Perpanjang Kebijakan Uang Muka Kredit Kendaraan 0%, Peluang bagi Multifinance

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BI Perpanjang Kebijakan DP Nol Persen untuk Kredit Mobil dan Rumah hingga Desember 2025"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×