kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45891,58   -16,96   -1.87%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebijakan Restrukturisasi Covid-19 Berakhir, KBMI IV Pastikan Rasio LAR & NPL Terjaga


Senin, 01 April 2024 / 18:13 WIB
Kebijakan Restrukturisasi Covid-19 Berakhir, KBMI IV Pastikan Rasio LAR & NPL Terjaga
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi melalui ATM di Jakarta, Minggu (1/8/2021). Kebijakan Restrukturisasi Covid-19 Berakhir, KBMI IV Pastikan Rasio LAR & NPL Terjaga.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

Ali merinci, sampai dengan Desember 2023, rasio NPL Bank Mandiri secara bank only, telah menurun mencapai 1,02% dengan rasio NPL Coverage Ratio yang cukup memadai mencapai 384,36%.

“Khusus untuk debitur yang mendapat restrukturisasi Covid-19 mayoritas sudah masuk ke level normal (sebelum pandemi). Hanya tersisa sedikit di sektor-sektor tertentu,” kata dia.

Sementara itu, sebagai bank yang memiliki pasar terbesar di segmen UMKM, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyambut baik keputusan berakhirnya relaksasi tersebut. Meskipun BRI sendiri secara internal sudah tidak menggunakan kebijakan tersebut sejak tahun 2023 lalu sebagai upaya untuk penerapan prudential banking. 

Baca Juga: Potensi Kenaikan NPL Setelah Relaksasasi Restrukturisasi Covid-19 Dicabut

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan, bahwa kebijakan tersebut terbukti telah mampu menyelamatkan sebagian besar bisnis UMKM selama menghadapi pandemi Covid 19 yang mulai meluas di Indonesia pada tahun 2020.

“BRI telah menyiapkan soft landing strategy. Dan kami optimistis berakhirnya relaksasi tersebut tidak akan berdampak signifikan pada kinerja kualitas kredit maupun kinerja keuangan BRI secara umum,” ungkapnya dalam siaran pers, Senin (1/4).

Di sisi lain, BRI telah melakukan antisipasi risiko dengan melakukan pencadangan yang memadai, dimana hingga akhir Desember 2022 tercatat NPL Coverage BRI berada di level 305,73%.

Cadangan tersebut digunakan untuk melakukan penghapusbukuan kredit UMKM yang benar-benar sudah tidak bisa direstrukturisasi lagi. Sehingga, pada Desember 2023 NPL Coverage turun di level 229,09% namun cadangan tersebut masih sangat memadai apabila terjadi pemburukan.

Baca Juga: Perbankan Tetap Bisa Lanjutkan Restrukturisasi Covid-19 yang Sudah Jalan

Pada pertengahan Februari 2024 lalu Sunarso mengungkapkan bahwa perseroan telah mencatatkan penyusutan nilai kredit terdampak Covid -19 yang direstrukturisasi, di mana outstanding kredit restrukturisasi COVID-19 per Desember 2023 turun menjadi Rp 54,5 triliun dari Rp 107,2 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Apabila dihitung dari puncaknya, sebesar Rp 210 triliun itu sudah keluar dari status restrukturisasi sehingga sekarang outstanding-nya tinggal Rp 54 triliun,” kata Sunarso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×