kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   -50.000   -1,72%
  • USD/IDR 17.114   79,00   0,46%
  • IDX 7.288   9,14   0,13%
  • KOMPAS100 1.007   0,49   0,05%
  • LQ45 733   -0,99   -0,14%
  • ISSI 263   2,52   0,97%
  • IDX30 393   -5,77   -1,45%
  • IDXHIDIV20 480   -7,07   -1,45%
  • IDX80 113   0,00   0,00%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,06%
  • IDXQ30 127   -1,88   -1,46%

Kejagung belum akan ungkapkan tersangka kasus Jiwasraya pekan ini, kenapa?


Senin, 13 Januari 2020 / 19:09 WIB
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo perusahaan PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Selasa (4/9). Proses hukum dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Jiwasraya terus berlangsung. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/04/09/2018


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Hal ini terlihat pada pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi yang dilakukan oleh Jiwasraya yang telah banyak melakukan investasi pada aset-aset berisiko tinggi ntuk mengejar keuntungan tinggi.

Mulai dari Penempatan Saham sebanyak 22,4% senilai Rp 5,7 Triliun dari Aset Finansial. Dari jumlah tersebut, 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ 45). Sedangkan sebanyak 95% nya dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Baca Juga: Ini saran Kemenkeu terkait polis Jiwasraya

Lalu penempatan Reksadana sebanyak 59,1% senilai Rp 14,9 Triliun dari Aset Finansial.

Dari jumlah tersebut, 2% nya yang dikelola oleh manajer investasi Indonesia dengan kinerja baik. Sedangkan 98% nya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×