kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.651.000   11.000   0,42%
  • USD/IDR 17.973   -40,00   -0,22%
  • IDX 5.886   141,46   2,46%
  • KOMPAS100 767   22,82   3,07%
  • LQ45 582   16,21   2,87%
  • ISSI 204   4,66   2,34%
  • IDX30 329   8,57   2,67%
  • IDXHIDIV20 405   10,19   2,58%
  • IDX80 87   2,36   2,78%
  • IDXV30 110   2,44   2,28%
  • IDXQ30 106   2,85   2,77%

Kejagung belum akan ungkapkan tersangka kasus Jiwasraya pekan ini, kenapa?


Senin, 13 Januari 2020 / 19:09 WIB
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo perusahaan PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Selasa (4/9). Proses hukum dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Jiwasraya terus berlangsung. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/04/09/2018


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Hal ini terlihat pada pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi yang dilakukan oleh Jiwasraya yang telah banyak melakukan investasi pada aset-aset berisiko tinggi ntuk mengejar keuntungan tinggi.

Mulai dari Penempatan Saham sebanyak 22,4% senilai Rp 5,7 Triliun dari Aset Finansial. Dari jumlah tersebut, 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ 45). Sedangkan sebanyak 95% nya dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Baca Juga: Ini saran Kemenkeu terkait polis Jiwasraya

Lalu penempatan Reksadana sebanyak 59,1% senilai Rp 14,9 Triliun dari Aset Finansial.

Dari jumlah tersebut, 2% nya yang dikelola oleh manajer investasi Indonesia dengan kinerja baik. Sedangkan 98% nya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×