kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kejagung buru tersangka dugaan korupsi Jiwasraya


Rabu, 18 Desember 2019 / 18:28 WIB
Kejagung buru tersangka dugaan korupsi Jiwasraya
Jaksa Agung St Burhanuddin (kanan) didampingi Kapuspenkum Mukri memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Gedung Kejaksaan Agung


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya mencari tersangka dugaan korupsi atau fraud pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun dalam memburu tersangka ini, bilang dibutuhkan waktu selama tiga bulan sejak di keluarkannya surat perintah izin penyelidikan bertanggal 17 Desember 2019.

“Jadi kami ada tahap-tahapannya dalam pelaksanaan penyidikan. Standar operasional prosedurnya selama tiga bulan. Tapi kalau nanti berkembang, itu lain lagi,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers pada Rabu (18/12) di Jakarta.

Baca Juga: Edan, per Agustus 2019, potensi kerugian negara dari kasus Jiwasraya Rp 13,7 triliun!

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M. Adi Toegarisma menyatakan setidaknya Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap 89 saksi. Ia bilang saksi yang diperiksa adalah orang-orang yang memahami, lihat, dan dengar langsung mengenai tata kelola investasi produk saving plan Jiwasraya.

“Kalau namanya calon tersangkanya sudah pasti ada. Tapi kapan kami sampaikan? Ada ketentuannya, kalau alat bukti udah memadai dan udah ada kepastian siapa yang bertanggungjawab, pasti kita tetapkan tersangkanya,” papar Adi.

Lanjut Jampidsus Adi,secara teknisnya Kejagung masih pada tahap penyidikan. Sehingga diperlukan strategi yang tidak bisa disampaikan mengenai hasil penyidikan tersebut. Ia meminta agar semua pihak bersabar menunggu proses tersebut.

Baca Juga: Kejagung periksa 89 saksi terait dugaan korupsi Jiwasraya, siapa saja?

“Kami sekarang sedang kumpulkan alat bukti untuk buktikan termasuk kami akan koordinasi terkait kerugian negara dengan lembaga yang berwenang. Tentang pasalnya apa masih proses. Yang penting kaus ini sedang kami tangani sekarang ada di tahap penyidikan,” tambah Adi.

Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membawa kasus gagal bayar Jiwasraya ke Kejagung. Kementerian BUMN mengindikasikan adanya dugaan korupsi atau fraud pada pengelolaan dana investasi Jiwasraya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×