kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Kejagung periksa lima mantan pejabat OJK soal Jiwasraya


Selasa, 28 April 2020 / 19:31 WIB
Kejagung periksa lima mantan pejabat OJK soal Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Kejagung memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korusi dalam pengelolaan keuangan dan investasi Asuransi Jiwasraya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

“Dua sisanya merupakan pihak manajemen perusahaan investasi yang diperiksa kembali untuk meminta tambahan keterangan karena dianggap belum cukup untuk pembuktian berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) maupun tindakan korupsi di Jiwasraya atas berkas perkara para tersangka,” jelasnya.

Adapun para tersangka yang dimaksud adalah Direktur Utama Hanson International Benny Tjokrosaputro (BT).

Baca Juga: Bankir sebut lanskap industri perbankan bisa berubah total, apa sebabnya?

Kemudian Presiden Komisaris Trada Alam Mineral Heru Hidayat (HH) dan Direktur PT Maxima Integra Group Joko Hartono Tirto (JHT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×