kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Kejagung periksa lima mantan pejabat OJK soal Jiwasraya


Selasa, 28 April 2020 / 19:31 WIB
Kejagung periksa lima mantan pejabat OJK soal Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Kejagung memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korusi dalam pengelolaan keuangan dan investasi Asuransi Jiwasraya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

“Dua sisanya merupakan pihak manajemen perusahaan investasi yang diperiksa kembali untuk meminta tambahan keterangan karena dianggap belum cukup untuk pembuktian berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) maupun tindakan korupsi di Jiwasraya atas berkas perkara para tersangka,” jelasnya.

Adapun para tersangka yang dimaksud adalah Direktur Utama Hanson International Benny Tjokrosaputro (BT).

Baca Juga: Bankir sebut lanskap industri perbankan bisa berubah total, apa sebabnya?

Kemudian Presiden Komisaris Trada Alam Mineral Heru Hidayat (HH) dan Direktur PT Maxima Integra Group Joko Hartono Tirto (JHT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×