kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan capai Rp 262 triliun


Kamis, 16 Maret 2017 / 11:02 WIB
Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan capai Rp 262 triliun


Reporter: Dina Farisah | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Dana kelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) makin tambun. Per Februari 2017, total dana kelolaan BPJSTK mencapai Rp 262 triliun. Angka tersebut meningkat dari realisasi tahun lalu, Rp 260,54 triliun.

Tahun ini BPJS Ketenagakerjaan menargetkan bisa mengantongi dana kelolaan hingga Rp 297 triliun. Dari total dana kelolaan per Februari 2017, sebanyak 62% diparkir ke surat utang, baik surat utang negara (SUN) maupun surat utang korporasi. Lalu, 17% dari dana kelolaan diinvestasikan ke saham.

Ke depan, BPJSTK membuka peluang berinvestasi pada proyek infrastruktur. Namun sampai saat ini, penempatan dana investasi BPJSTK pada sektor infrastruktur tetap diutamakan melalui instrumen investasi tersedia sesuai peraturan perundangan.

Adapun, porsi penempatan dana investasi BPJSTK yang mendukung infrastruktur sebesar 22% dari total dana investasi. Artinya Rp 55 triliun telah diinvestasikan di instrumen yang berelasi dengan infrastruktur. Mayoritas pada surat utang yang berkaitan dengan infrastruktur dengan porsi 79,53%, lalu 20,46% ke saham yang berkorelasi infrastruktur dan sisanya penyertaan langsung.

Pengaturan portofolio tersebut diharapkan bisa menopang target return BPJSTK tahun ini yang diharapkan bisa menyamai tahun lalu. Sepanjang tahun lalu, imbal hasil BPJSTK sekitar 9,43%.

Klaim JHT naik

Meski dana kelolaan BPJSTK meningkat, total pembayaran klaim jaminan hari tua juga naik 1,9% menjadi Rp 3,22 triliun per Februari 2017. Jumlah kasus klaim mencapai 325.503 kasus dari tahun lalu, 415.714 kasus.

Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, per Februari 2017, sebanyak 75% klaim JHT karena tenaga kerja mengundurkan diri, 18% karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sisanya karena masuk masa pensiun, meninggal, cacat dan meninggalkan Indonesia.

Untuk menarik peserta, BPJSTK memberi manfaat tambahan seperti menyediakan pembiayaan rumah hasil kerjasama dengan BTN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×