kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.599.000   -4.000   -0,15%
  • USD/IDR 17.947   -95,00   -0,53%
  • IDX 6.351   31,53   0,50%
  • KOMPAS100 835   3,22   0,39%
  • LQ45 634   -1,22   -0,19%
  • ISSI 220   1,96   0,90%
  • IDX30 356   -1,18   -0,33%
  • IDXHIDIV20 435   -3,83   -0,87%
  • IDX80 95   0,21   0,22%
  • IDXV30 120   -0,51   -0,42%
  • IDXQ30 113   -0,52   -0,45%

Kemenkeu Pastikan Info Bantuan Finansial di Media Sosial Adalah Hoaks


Jumat, 19 Juni 2026 / 20:58 WIB
Kemenkeu Pastikan Info Bantuan Finansial di Media Sosial Adalah Hoaks
ILUSTRASI. Kontan - Kementerian Keuangan RI Kilas Online (Dok. Kementerian Keuangan RI/Kemenkeu)


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya program bantuan finansial langsung dari pihak kementerian merupakan informasi palsu atau hoaks. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap segala bentuk modus penipuan yang mencatut nama institusi negara.​

Pernyataan resmi dan klarifikasi ini disampaikan oleh Kemenkeu melalui kanal komunikasi resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu serta akun Kemenkeu PRIME di berbagai platform media sosial, seperti Facebook, X (dahulu Twitter), dan Instagram.​

Dalam unggahan resminya, PPID Kemenkeu mengimbau publik untuk tidak memercayai narasi yang mengeklaim adanya pembagian bantuan dana atau hadiah yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan. Pihak kementerian memastikan bahwa tidak ada program bantuan sosial ataupun finansial yang disalurkan secara langsung melalui mekanisme acak atau tawaran di media sosial pribadi.​

"Kementerian Keuangan tidak pernah memungut biaya, meminta data pribadi yang bersifat rahasia, maupun menawarkan bantuan finansial secara langsung melalui platform media sosial personal," demikian poin penting klarifikasi yang dirilis oleh Kemenkeu melalui akun resmi @ppidkemenkeu dan Kemenkeu PRIME.​

Secara editorial, maraknya diseminasi informasi palsu ini kerap memanfaatkan identitas visual instansi pemerintah guna meyakinkan korban. Modus seperti ini umumnya bertujuan untuk melakukan tindakan penipuan berbasis rekayasa sosial (social engineering) atau peretasan data pribadi.​

Guna menghindari kerugian materiil maupun non-materiil, Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi ulang (cross-check) terhadap setiap informasi yang diterima. Informasi resmi mengenai kebijakan, anggaran, maupun program kerja Kementerian Keuangan hanya dirilis melalui situs web resmi kemenkeu.go.id serta akun-akun media sosial resmi yang telah terverifikasi (bercentang biru).​

Bagi masyarakat yang menemukan indikasi penipuan atau penyebaran berita bohong serupa, disarankan untuk segera melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi Kemenkeu atau kanal komunikasi PPID guna mencegah penyebaran hoaks yang lebih luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×