OJK mengungkapkan, total aset sektor PPDP mencapai Rp 2.992 triliun per akhir Februari 2026, atau tumbuh 9,94% secara tahunan (YoY).
AFPI menyatakan mayoritas anggota fintech lending resmi mengajukan banding terhadap putusan KPPU terkait penetapan bunga fintech.