kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kemenkominfo: Pinjol harus hapus data kontak teman si peminjam


Kamis, 13 Februari 2020 / 15:31 WIB
Kemenkominfo: Pinjol harus hapus data kontak teman si peminjam
ILUSTRASI. ilustrasi keamanan fintech. KONTAN/Muradi/1/06/2017


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bukan rahasia umum bila fincteh atau aplikasi pinjaman online kerap menyalahgunakan data kontak pribadi nasabahnya. Sehingga teman maupun kerabat dari peminjam kerap ditelepon terkait penagihan, tak sedikit bahkan kerap meneror.

Hal ini disoroti betul oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika agar penyalahgunaan data ini tidak berlarut-larut. Melalui RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), fintech dan pinjol yang menyalahgunakan data ini akan dikenakan sanksi perdata maupun pidana yang cukup berat.

Baca Juga: Pengguna dompet digital terus meningkat, AFTECH: Sektor fintech lain siap berkembang

Fintech itu ada aturannya boleh salin kontak pribadi nasabahnya tidak? Apa urusannya fintech dengan kontak pribadi, kan tidak ada. Kontak itu punyanya pemilik handphone, isinya ya teman-teman. Memangnya teman-temannya memberikan izin fintech boleh kontak mereka?,” ujar Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika kepada Kontan.co.id, Kamis (13/2)

Urusan peminjaman uang antara peminjam dengan fintech tidak boleh melibatkan kontak pribadi di ponsel peminjam. Apalagi banyak kasus yang ditagih oleh fintech malah teman-teman si peminjam dan berujung pada teror karena ditelepon secara terus menerus.

“Harus ada metode lain, tidak boleh gunakan kontak dari handphone si peminjam, itu kan yang dirugikan teman-temannya. Kalau fintech masih seperti itu pasti akan kena sanksi di dalam beleid yang baru ini,” lanjutnya.

Baca Juga: Amartha punya 70.000 lender yang berasal dari kalangan milenial

Penggunaan kontak selain peminjam atau nasabah boleh digunakan sebagai referensi, itu pun harus dengan persetujuan orang yang dijadikan referensi. 


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×