kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kemkop UKM dukung koperasi investasi di infrastruktur


Kamis, 25 Januari 2018 / 12:27 WIB
Kemkop UKM dukung koperasi investasi di infrastruktur
Sesmenkop UKM Agus Muharram


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) mendukung koperasi ikut sebagai investor dalam pembangunan infrastruktur. Banyak proyek infrastruktur yang potensial dibiayai oleh koperasi.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan, proyek jalan tol misalnya, jika koperasi berinvestasi di sana berarti pemilik adalah pengguna. Pengguna jalan tol sangat besar dan mereka adalah yang punya uang captive market-nya. "Belum lagi proyek listrik dan gas,” kata Agus.

Dia menegaskan, investasi di sektor infrastruktur sangat menguntungkan. Agus meyakini koperasi mampu terlibat dalam mendanai proyek infrastruktur terlebih aktif menjalin kerja sama dengan berbagai investor.

“Ini merupakan salah satu wujud yang diharapkan dari pengembangan koperasi dalam Reformasi Total Koperasi,” kata Agus dalam siaran pers, Kamis (25/1).

Baru-baru ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyerukan agar koperasi berinvestasi dalam proyek infrastruktur yang sedang digencarkan oleh pemerintah.

Berdasarkan data, kebutuhan pembiayaan infrastruktur mencapai Rp 4.769 triliun selama lima tahun (2015 – 2019). Sumber investasi APBN dan APBD hanya mampu 41,3% dan sisanya diharapkan dari swasta, BUMN dan juga peran koperasi.

Agus juga menyampaikan perlunya revitalisasi KUD sebab KUD yang aktif tercatat 8.757 tapi yang aktif 5.800. Kemenkop dan UKM selalu mendorong KUD berperan aktif dalam distribusi barang dan jasa.

Agar laju kinerja koperasi bergerak cepat, Agus juga menilai perlu penguatan kewenangan Kemenkop dan UKM. Dia mengharapkan ke depan, semua hal–hal yang terkait koperasi fokus dikerjakan Kemenkop dan UKM. Contohnya, izin pendistribusian pupuk datang ke Kemenkop dan UKM bukan Kementerian Pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×