kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kena corona, pembayaran uang nasabah Koperasi Pracico macet


Selasa, 19 Mei 2020 / 20:12 WIB
Kena corona, pembayaran uang nasabah Koperasi Pracico macet
ILUSTRASI. Kondisi likuiditas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pracico Inti Sejahtera tengah tersendat.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi likuiditas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pracico Inti Sejahtera tengah tersendat. Akibatnya, pembayaran bunga simpanan anggota macet sejak awal tahun dan hingga saat ini belum bisa dipastikan kapan kewajiban itu diselesaikan oleh koperasi.

Seorang nasabah yang enggan disebutkan namanya mengaku telah menginvestasikan uangnya sebesar Rp 2,4 miliar ke koperasi sejak 2019. Dana tersebut diinvestasikan atas nama dia beserta suaminya.

Iming-iming bunga menggiurkan serta nama besar grup Multi Inti Sarana (MIS) Group membuat keduanya lebih memilih berinvestasi di koperasi daripada bank. Bayangkan saja, untuk dana simpanan berjangka senilai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar anggota bisa dapat bunga 9,5% per tahun untuk tenor tiga bulan, 9,75% per tahun untuk tenor enam bulan dan 10% per tahun untuk tenor tahun.

Sementara nilai simpanan Rp 2,5 miliar hingga Rp 5 miliar mendapatkan bunga 11% per tahun untuk tenor tiga bulan, 11,25% per tahun untuk tenor enam bulan dan 11,5% per tahun untuk tenor tahun. Namun semenjak Februari 2020, pembayaran bunga mulai macet dan koperasi tidak memberikan informasi resmi terkait sebab ataupun kepastian kapan uang mereka akan dibayarkan.

Baca Juga: Lewat Inovasi Berbasis Digital, MIS Group Perkuat Eksistensi Bisnis

Dia justru mendapatkan surat penundaan pembayaran setelah memintanya langsung ke bagian marketing koperasi. Terlebih, dia sudah kenal dekat dan selalu meminta informasi terkait koperasi kepada pihak marketing.

“Pembayaran bunga mulai macet dari Februari, Maret, April sampai Mei 2020. Kami hanya dijanjikan pembayaran bunga tapi setelah menunggu tiga bulan, koperasi tetap tidak juga membayarkannya,” kata dia kepada Kontan.co.id, Minggu (17/5). Padahal pembayaran uang suaminya Rp 500 juta telah memasuki masa jatuh tempo per 30 April 2020.

Surat yang ditandatangani Ketua KSP Pracico Teddy Agustiansjah pada 30 April 2020 hanya menjelaskan bahwa koperasi menjamin dana anggota dan berjanji akan penuhi kewajiban itu. “Kami sampaikan untuk menjaga persahabatan yang sudah terjalin selama saudara menjadi anggota koperasi, di mana selama ini semua anggota sudah menikmati fasilitas yang kami berikan dan selalu berusaha sekuat tenaga untuk memberikan pelayanan yang baik kepada saudara. Kami mengharapkan pengertian dan kerja sama yang baik untuk selalu memberikan pelayanan dan kepercayaan anggota,” bunyi surat tersebut.

Baca Juga: Kospin Pracico Inti Utama mulai ekspansi ke sejumlah kota




TERBARU

[X]
×