Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) pada November 2013 lalu menaikkan suku bunga acuan alias BI rate sebesar 25 basis points (bps) dari 7,25% menjadi 7,50%. Kenaikan BI rate ini pun mendorong kenaikan bunga deposito.
Analis PT ICRA Indonesia Kreshna D. Armand bilang, dengan kenaikan bunga ini industri perbankan akan semakin gencar mencari dana pihak ketiga (DPK) di masyarakat. Menurut Kreshna, dana adalah melalui deposito.
Kreshna merinci, kenaikan BI rate berpengaruh pada tingkat bunga deposito satu bulanan. Karena itu, diperkirakan dana deposito akan meningkat untuk jangka pendek.
"Secara natural jika terjadi kenaikan BI rate, DPK akan masuk ke deposito jangka pendek, lantaran besaran bunga deposito satu bulan selalu direvisi tiap bulan dalam RDG (rapat dewan Gubernur Bank Indonesia)," kata Kreshna di Jakarta, Rabu (11/12).
Meski begitu, Kreshna mengungkapkan, strategi tingginya bunga deposito yang ditawarkan perbankan tidak akan dilakukan oleh bank yang memiliki modal kuat serta cabang yang banyak. Hal ini karena, bank tersebut lebih mengedepankan pendapatan dari fee based income seperti transaksi di tabungan dan giro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News