kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Kenaikan premi risiko akan pengaruhi penentuan bunga kredit


Minggu, 22 April 2018 / 13:43 WIB
Kenaikan premi risiko akan pengaruhi penentuan bunga kredit
ILUSTRASI. Bank Mayapada


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Premi risiko yang diproyeksi akan mengalami kenaikan pada kuartal II-2018 akan menjadi salah satu pertimbangan bankir dalam menentukan suku bunga kredit. Ini karena salah satu faktor penentu suku bunga kredit adalah premi risiko.

Haryono Tjahjarijadi, Presiden Direktur Bank Mayapada bilang premi risiko biasanya ditentukan secara internal oleh bank sesuai dengan kebijakan masing-masing.

"Ini untuk perhitungan berapa besar bunga kredit yang akan dikenakan bank dan akan tergambar di pengumuman suku bunga dasar kredit bank," kata Haryono kepada Kontan.co.id, Jumat (20/4).

Penentuan review suku bunga oleh bank biasanya dilakukan terjadwal tiap tiga bulan sampai enam bulan sekali. Namun bank bisa juga menentukan jadwal lebih cepat tergantung kondisi yang ada.

Bank Indonesia (BI) mencatat dalam survei perbankan, bankir akan menambah premi pada kredit berisiko pada kuartal II-2018.

Berdasarkan survei BI kepada 40 bank umum dengan pangsa pasar kredit sebesar 80%, terungkap bankir akan menambah premi pada kredit berisiko pada kuartal II. Sebagai gambaran premi yang dibebankan ke bank terakhir berdasarkan catatan BI adalah sebesar 5,4%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×