kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kenaikan premi risiko akan pengaruhi penentuan bunga kredit


Minggu, 22 April 2018 / 13:43 WIB
Kenaikan premi risiko akan pengaruhi penentuan bunga kredit
ILUSTRASI. Bank Mayapada


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Premi risiko yang diproyeksi akan mengalami kenaikan pada kuartal II-2018 akan menjadi salah satu pertimbangan bankir dalam menentukan suku bunga kredit. Ini karena salah satu faktor penentu suku bunga kredit adalah premi risiko.

Haryono Tjahjarijadi, Presiden Direktur Bank Mayapada bilang premi risiko biasanya ditentukan secara internal oleh bank sesuai dengan kebijakan masing-masing.

"Ini untuk perhitungan berapa besar bunga kredit yang akan dikenakan bank dan akan tergambar di pengumuman suku bunga dasar kredit bank," kata Haryono kepada Kontan.co.id, Jumat (20/4).

Penentuan review suku bunga oleh bank biasanya dilakukan terjadwal tiap tiga bulan sampai enam bulan sekali. Namun bank bisa juga menentukan jadwal lebih cepat tergantung kondisi yang ada.

Bank Indonesia (BI) mencatat dalam survei perbankan, bankir akan menambah premi pada kredit berisiko pada kuartal II-2018.

Berdasarkan survei BI kepada 40 bank umum dengan pangsa pasar kredit sebesar 80%, terungkap bankir akan menambah premi pada kredit berisiko pada kuartal II. Sebagai gambaran premi yang dibebankan ke bank terakhir berdasarkan catatan BI adalah sebesar 5,4%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×