Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat dalam survei perbankan, bankir akan menambah premi pada kredit berisiko pada kuartal II-2018.
Berdasarkan survei BI kepada 40 bank umum dengan pangsa pasar kredit sebesar 80%, terungkap bankir akan menambah premi pada kredit berisiko pada kuartal II. Sebagai gambaran premi yang dibebankan ke bank terakhir berdasarkan catatan BI adalah sebesar 5,4%.
Sebagai informasi, premi risiko kredit merupakan salah satu faktor pembentuk suku bunga kredit. Erwin Rijanto, Deputi Gubernur BI bilang premi risiko kredit terakhir masih mengalami penurunan. "Bulan terakhir kemarin sampai saat ini masih turun," kata Erwin kepada Kontan.co.id, ketika ditemui di kompleks BI, Jumat (20/4).
Berdasarkan survei perbankan BI, tercatat kebijakan penyaluran kredit di kuartal II-2018 masih cukup longgar. Hal ini tercermin dari indeks lending standar kuartal II sebesar 3,5% lebih tinggi dari kuartal sebelumnya.
Herry Sidharta, Wakil Direktur Utama BNI bilang pada kuartal 2 2018 premi risiko kredit memang akan mengalami kenaikan. "Terutama pada kredit yang berisiko tinggi," kata Herry kepada Kontan.co.id, Jumat (20/4).
Premi risiko kredit merupakan salah satu komponen penentu pricing kredit, maka kenaikan premi risiko kredit akan berdampak pada kenaikan suku bunga kredit sehingga dapat mempengaruhi ekspansi kredit.
Dalam menghitung premi risiko kredit, bank biasanya menghitung potensi kerugian dan risiko yang melekat calon debitur. Beberapa risiko ini seperti risiko ekonomi dan kondisi industri terkait.
BNI dalam beberapa tahun terakhir selektif dan fokus pada sektor ekonomi yang prospektif dengan tingkat risiko yang relatif rendah. Hal ini tercermin dari ekspansi kredit ke sektor swasta yang menjadi pemain utama.
Mahelan Prabantarikso, Direktur BTN bilang peningkatan premi risiko kredit sejalan dengan faktor global dan domestik. "Faktor global utamanya dari ketidakpastian kecepatan kenaikan bunga The Fed," kata Mahelan kepada Kontan.co.id, Jumat (20/4).
Beberapa faktor lain seperti rupiah dan inflasi juga mempengaruhi penentukan premi risiko kredit.
Kenaikan harga komoditas yang terhambat juga menjadi salah satu faktor penentuk risiko kredit. BTN memproyeksi kenaikan premi risiko kredit tahun ini tak akan terlalu berdampak ke kondisi likuiditas perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News