Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grup Grab bakal menguasai lebih dari 50% hak suara di PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) setelah pengalihan kepemilikan saham Singtel Alpha Investments Pte. Ltd. kepada GXS Bank Pte. Ltd. rampung direalisasikan.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/6/2026), manajemen Superbank menjelaskan bahwa Grab saat ini memiliki kepemilikan langsung sebesar 32,81% melalui PT Kudo Teknologi Indonesia dan A5-DB Holdings Pte. Ltd. Selain itu, Grab juga memiliki kepemilikan tidak langsung melalui GXS Bank.
Setelah transaksi pengalihan saham Singtel Alpha Investments ke GXS Bank selesai, kepemilikan tidak langsung Grab di Superbank melalui GXS Bank bakal meningkat dari 10,44% menjadi 17,66%.
Baca Juga: KPR Bermasalah BTN Tembus Rp 8,51 Triliun di Tengah Sorotan Kasus KPR Joki
Dengan demikian, total kepemilikan langsung dan tidak langsung Grab di Superbank akan melampaui 50%.
"Grab memiliki 60% hak suara dari GXS Bank Pte. Ltd., sehingga keseluruhan hak suara GXS Bank Pte. Ltd. dapat diperhitungkan sebagai hak suara Grab," tulis manajemen, dikutip Jumat (5/6/2026)..
Berdasarkan bagan kepemilikan yang disampaikan manajemen, kepemilikan langsung Grab di Superbank tetap sebesar 16,67% melalui PT Kudo Teknologi Indonesia dan 16,14% melalui A5-DB Holdings. Sementara itu, porsi kepemilikan GXS Bank meningkat dari 10,44% menjadi 17,66%.
Sejalan dengan itu, porsi pemegang saham lain terdilusi dari 56,75% menjadi 49,53%.
Singtel Alpha Investments dan GXS Bank dilaporkan telah menandatangani perjanjian pengalihan saham. Pun, implementasi transaksi tersebut ditargetkan selesai paling lambat pada Juni 2026.
Namun meski Grab bakal memiliki hak suara mayoritas secara agregat, Superbank menegaskan bahwa Group Emtek melalui PT Elang Media Visitama (EMV) tetap menjadi pemegang saham pengendali langsung perusahaan setelah transaksi berlangsung.
Baca Juga: Bank Victoria Siapkan Rp 257,3 Miliar untuk Lunasi Obligasi Subordinasi Jatuh Tempo
Manajemen juga menyatakan tak mengetahui adanya shareholders agreement atau perjanjian lain yang memberikan hak pengendalian tertentu kepada Grab maupun GXS Bank. Dasar konsolidasi Superbank ke dalam laporan keuangan Grab semata-mata didasarkan pada total hak suara langsung dan tidak langsung Grab yang melebihi 50% pasca transaksi.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, Superbank menambahkan bahwa hingga saat ini tidak terdapat faktor yang diperkirakan dapat menggagalkan transaksi pengalihan saham tersebut maupun informasi material lain yang belum diungkapkan kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













