Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC Syariah) belum berencana memisahkan diri atau spin off menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Perseroan menilai model UUS masih menjadi pilihan yang paling efektif untuk menopang pertumbuhan bisnis di tengah dorongan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk 3–5 bank syariah berskala besar melalui konsolidasi industri.
Per Maret 2026, total aset OCBC Syariah mencapai Rp 14,48 triliun, meningkat 29,17% secara tahunan (year on year/YoY) dibandingkan posisi Maret 2025 yang sebesar Rp 11,21 triliun.
Baca Juga: BRI dan Perbanas Berkolaborasi Dukung OJK Perketat Pengawasan Transaksi Judi Online
Kepala Unit Usaha Syariah OCBC, Mahendra Koesumawardhana, mengatakan saat ini fokus perseroan adalah memaksimalkan sinergi dengan bank induk, baik dari sisi jaringan, teknologi, pengembangan produk, hingga manajemen risiko.
"Saat ini OCBC Syariah belum memiliki rencana untuk melakukan spin off menjadi Bank Umum Syariah karena kami menilai model bisnis UUS masih sangat relevan dan efektif dalam mendukung strategi pertumbuhan OCBC Syariah," ujar Mahendra kepada Kontan.co.id, Selasa (21/7/2026).
Menurut dia, melalui skema UUS, OCBC Syariah dapat memanfaatkan kekuatan merek, infrastruktur, teknologi, jaringan, hingga sumber daya manusia milik bank induk sehingga mampu menghadirkan layanan yang lebih kompetitif bagi nasabah.
Mahendra menambahkan, keputusan untuk melakukan spin off merupakan langkah strategis yang memerlukan berbagai pertimbangan, mulai dari kesiapan skala bisnis, keberlanjutan profitabilitas, kebutuhan permodalan, efisiensi operasional, hingga prospek pertumbuhan jangka panjang.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah target OJK yang mendorong lahirnya tiga hingga lima bank syariah berskala besar melalui konsolidasi industri.
Meski demikian, Mahendra menegaskan OCBC Syariah menyambut baik kebijakan regulator tersebut sebagai upaya memperkuat daya saing industri perbankan syariah nasional.
"Kami menyambut baik kebijakan OJK dalam mendorong konsolidasi industri perbankan syariah sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan mempercepat pengembangan ekosistem keuangan syariah nasional," katanya.
Baca Juga: Allo Bank Memilih Tumbuh Selektif di Tengah Persaingan Dana yang Kian Ketat
Di sisi bisnis, OCBC Syariah akan memperkuat penetrasi pada segmen affluent melalui layanan OCBC Premier Banking dengan Solusi Syariah. Segmen tersebut dinilai memiliki potensi besar karena kebutuhan nasabah tidak hanya pada produk simpanan dan pembiayaan, tetapi juga solusi pengelolaan kekayaan (wealth management) berbasis syariah.
Untuk menghimpun dana pihak ketiga (DPK), perseroan akan mengandalkan akuisisi dan retensi nasabah affluent melalui produk simpanan syariah, layanan yang lebih personal, serta pengembangan produk wealth, termasuk Tabungan Emas.
Sementara dari sisi pembiayaan, OCBC Syariah akan mendorong pertumbuhan yang sehat dan selektif dengan menyasar nasabah individu maupun ekosistem yang memiliki profil risiko baik, sembari menjaga rasio non-performing financing (NPF) tetap terkendali.
Mahendra menilai tantangan terbesar UUS untuk bertransformasi menjadi BUS bukan hanya soal kebutuhan modal.
"BUS juga harus memiliki struktur pendanaan yang kuat, volume pembiayaan yang memadai, profitabilitas yang berkelanjutan, serta investasi yang signifikan pada teknologi, digitalisasi, tata kelola, dan manajemen risiko," ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan sebuah BUS tidak hanya ditentukan oleh perubahan bentuk kelembagaan, tetapi juga kualitas layanan, kapabilitas digital, inovasi produk, kemampuan membangun ekosistem, serta value proposition yang berbeda bagi nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
