kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketentuan bank jangkar dihapus, bank siap tampung dana pemerintah


Jumat, 07 Agustus 2020 / 20:29 WIB
Ketentuan bank jangkar dihapus, bank siap tampung dana pemerintah
ILUSTRASI. kantor Bank Nobu, Bank NationalNobu, Nobu National Bank di Lippo Kemang Village, Sabtu (25/07/2015). KONTAN/Daniel Prabowo


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengefisiensikan skema, pemerintah merevisi ketentuan skema penempatan dana di bank jangkar alias bank peserta, melalui PP 43/2020 kini dana pemerintah hanya ditempatkan di bank mitra sebagaimana yang telah dilakukan kepada bank pelat merah, dan bank daerah.

Dihapusnya ketentuan bank jangkar juga membuat peluang sejumlah bank kecil menengah untuk menerima penempatan dana. Sebab, kini tak cuma 15 bank beraset terbesar yang bisa mengakses dana pemulihan ini. Sepanjang berstatus sehat dan dikuasai lokal, bank bisa mengajukan penempatan dana.

Direktur Utama PT Bank National Nobu Tbk (NOBU) Suhaimn Djohan pun mengaku tertarik mengajukan permohonan dana ini. Maklum dana  pemerintah ini memang dapat membantu ekspansi bank saat pandemi kini.

Baca Juga: Pengamat Indef: Manajemen risiko bank berjalan baik

“Kami sudah proses kerja samanya,  Saat ini permintaan kredit memang masih landai seiring kondisi ekonomi. Harapan kami stimulu sini memang bisa mendongkrak dunia usaha,” katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (7/8).

Berstatus sebagai bank umum kegiatan usaha (BUKU) 2 dengan modal inti Rp 1,33 triliun per Juni 2020 perseroan memang cukup aktif memanfaatkan sejumlah stimulus yang disediakan pemerintah saat pandemi.

Bank Nobu sebelumnya juga telah teken perjanjian kerja sama penjaminan kredit dengan PT Askrindo, dan PT Jamkrindo. Dari catatan Perbanas, perseroan tercatat sudah berencana menjaminkan Rp 160 miliar kreditnya.

“Dengan sejumlah stimulus, kami targetkan pertumbuhan kredit tahun ini bisa tumbuh Rp 500 miliar. Soal penjaminan kredit, saat ini masih finalisasi teknis,” sambungnya.

Adapun Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiatmadja mengaku tak mau terburu-buru memanfaatkan penempatan dana ini. Alasannya, dana yang diterima mesti dilipatgandakan sebagai penyaluran kredit.

Sementara ekspansi di masa pandemi kini dinilai Jahja cukup berisiko. “Kami mesti tetap bertanggung jawab, tak boleh asal melepas kredit,” kata Jahja.

Sebagai perbandingan empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang menerima total dana Rp 30 triliun ditargetkan bisa menyalurkan kredit hingga tiga kali lipatnya atau setara Rp 90 triliun.

Adapun dari catatan Perbanas, hingga akhir Juli 2020, dari dana pemerintah tersebut, empat bank pelat merah ini telah berhasil menyalurkan kredit senilai Rp 45,18 triliun kepada 548.740 debitur.

Sementara tujuh bank daerah yang menerima sudah menerima dana Rp 11,5 triliun mesti menyalurkan kredit dua kali lipat dari dana yang diterima. Salah satu bank daerah yang menampung dana pemerintah ini yaitu PT BPD DIY saat ini mengaku masih menunggu setoran dana.

Baca Juga: Ekonom CORE: Likuiditas dan modal perbankan di Indonesia masih sangat baik

“Kami masih menunggu turunnya dana. Sebagaimana arahan Kementerian Keuangan kami juga akan leverage dua kali lipat dana tersebut menjadi penyaluran kredit,” kata Direktur Pemasaran BPD DIY Agus Trimurjanto kepada Kontan.co.id.

Artinya dari dana Rp 1 triliun yang akan diterima, perseroan menargetkan dapat menyalurkan kredit hingga Rp 2 triliun. Adapun Agus menambahkan, kredit bisa disalurkan kepada 5.000 debitur UMKM, dan korporasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×