kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.555.000   9.000   0,58%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

Ketua OJK ungkap peluang dan tantangan perbankan syariah pasca merger


Rabu, 10 Februari 2021 / 16:39 WIB
Ketua OJK ungkap peluang dan tantangan perbankan syariah pasca merger
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo

Kendati demikian, Menurut Wimboh Lembaga Keuangan Syariah harus memiliki infrastruktur yang kuat dan lengkap. Hal ini sangat vital dalam mendukung peningkatan competitiveness dengan skala ekonomi yang lebih besar, cakupan produk yang lebih bervariasi serta market share yang tinggi.

"Infrastruktur tersebut diantaranya kehandalan teknologi informasi, sumber daya manusia yang berkualitas, produk dan layanan yang bervariasi dan berkualitas, serta harga yang murah," katanya.

Rencana besar itu telah dimulai dengan lahirnya BSI. Namun demikian, kelahiran BSI juga harus dilengkapi dengan penyusunan Rencana Bisnis yang detail untuk jangka menengah panjang dan Program Kerja tahun 2021-2025. 

Selain itu, Wimboh menuturkan, rencana Bisnis Jangka Menengah Panjang dan Program Kerja tahun 2021-2025 Bank Syariah Indonesia juga harus dilengkapi dengan target-target yang jelas karena OJK dan masyarakat menunggu program kerja dan target tersebut. 

Rencana Bisnis BSI dimaksud akan lebih cepat terealisir untuk mencapai tingkat competitiveness yang tinggi dan cakupan produk serta market share yang besar, apabila BSI fokus kepada pembiayaan sektor UMKM dan Mikro yang terintegrasi dengan ekosistem pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

"Dapat kami sampaikan, lahirnya BSI merupakan salah satu perwujudan MPSJKI 2021-2025 dalam hal pengembangan lembaga keuangan dan ekosistem syariah di Indonesia. OJK akan terus konsisten mendorong penguatan kelembagaan jasa keuangan Syariah dengan mengedepankan keunggulan dan diferensiasi produk serta penguatan permodalan, SDM, dan TI yang mutakhir dalam satu ekosistem pengembangan keuangan dan ekonomi syariah yang terintegrasi dari hulu ke hilir," imbuh Wimboh.

Selanjutnya: Konsolidasi Bank Tetap Semarak Seiring Kebutuhan Penambahan Modal Inti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×