Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketika hendak mudik lebaran tentu ada beberapa hal yang membuat khawatir. Salah satunya adalah takut meninggalkan rumah karena khawatir tidak aman.
Untuk menanggapi kekhawatiran tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan saran agar menggunakan asuransi rumah sebelum ditinggalkan mudik karena bisa melindungi dari kerugian finansial kerusakan rumah.
“Antara lain akibat kebakaran, pencurian, bencana alam, banjir, atau risiko lain yang tercantum di polis asuransi,” tulis OJK dikutip dalam unggahan media sosial Senin (17/4).
Baca Juga: OJK Mengerek Modal Minimal Asuransi
Tak hanya itu, ada beberapa tips yang diberikan OJK untuk memilih asuransi rumah sebelum membeli produk tersebut.
Pertama, pahami polis asuransi dan risiko yang ditanggung.
Kedua, memilih produk asuransi sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar premi.
Ketiga, memahami cara pengajuan klaim.
Keempat, memastikan perusahaan asuransi yang menjual produk tersebut sudah berizin OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News