CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.924   -30,00   -0,19%
  • IDX 7.137   -77,78   -1,08%
  • KOMPAS100 1.092   -10,78   -0,98%
  • LQ45 871   -4,94   -0,56%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 446   -2,03   -0,45%
  • IDXHIDIV20 539   -0,53   -0,10%
  • IDX80 125   -1,22   -0,96%
  • IDXV30 135   -0,43   -0,32%
  • IDXQ30 149   -0,44   -0,29%

Kinerja Aset Sejumlah Unit Usaha Syariah Perbankan Susut


Jumat, 09 Agustus 2024 / 18:46 WIB
Kinerja Aset Sejumlah Unit Usaha Syariah Perbankan Susut
ILUSTRASI. Sejumlah unit usaha syariah (UUS) perbankan mencatatkan penurunan kinerja aset pada semester pertama tahun 2024. KONTAN/Baihaki/26/01/2024


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah unit usaha syariah (UUS) perbankan mencatatkan penurunan kinerja aset pada semester pertama tahun 2024, di tengah desakan untuk memisahkan UUS menjadi bank umum syariah (BUS). 

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset UUS perbankan mencapai Rp 263,51 triliun pada Mei 2024, tumbuh 4,66% secara tahunan (year on year/YoY) dari Rp 251,78 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, secara bulanan, aset hanya meningkat 0,11% dari April 2024 yang sebesar Rp 263,22 triliun.

Salah satu bank yang mengalami penurunan aset adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) atau CIMB Niaga Syariah, yang mencatatkan penurunan sebesar 1,98% YoY pada semester I-2024, dengan total aset mencapai Rp 64,83 triliun dibandingkan Rp 66,15 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Syariah CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara, menjelaskan bahwa penurunan aset terjadi karena fokus utama saat ini adalah proses spin-off, sehingga pihaknya lebih berkonsentrasi pada konsolidasi internal. 

Baca Juga: Menimbang Langkah BTN Pasca Batal Akuisisi Bank Muamalat, Siapa yang akan Dipinang?

"Setelah proses spin-off selesai, kita bisa lebih fokus pada perluasan aset. Namun, secara tahunan, hingga 30 Juni, pembiayaan justru naik 12%," ujar Pandji kepada Kontan.co.id, Kamis (8/8).

Pandji juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kajian gap analysis dan pengembangan model operasional antara sebelum dan sesudah spin-off.

Di sisi lain, UUS milik PT Bank Maybank Indonesia Tbk. juga mencatatkan penurunan aset sebesar 3,34% YoY pada semester I-2024 menjadi Rp 41,84 triliun, dari Rp 43,29 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. 

Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya nilai surat berharga, baik secara tahunan maupun dari akhir tahun, yang kini berada pada angka Rp 7,88 triliun. Penurunan tersebut mencapai 44,32% YoY dan 8,5% YtD.

Berbeda dengan CIMB Niaga Syariah dan Maybank Indonesia, UUS milik PT Bank Tabungan Negara (BTN), yaitu BTN Syariah, justru mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 20,05% YoY pada semester I-2024, dengan total aset mencapai Rp 55,54 triliun dibandingkan Rp 46,27 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. 

Selain itu, UUS Bank Permata juga mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 5,73% YoY menjadi Rp 37,41 triliun pada semester I-2024 dibandingkan Rp 35,39 triliun pada semester I-2023. 

Sementara itu, UUS milik Bank Danamon mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 3,79% YoY menjadi Rp 12,70 triliun pada semester I-2024 dibandingkan Rp 12,24 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah bahwa penurunan aset di beberapa UUS sengaja dilakukan untuk menghindari kewajiban spin-off unit bisnis. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa OJK mendukung dan terus mendorong konsolidasi perbankan, termasuk melalui spin-off dan merger. 

Dian menilai bahwa konsolidasi ini penting untuk memperkuat struktur perbankan syariah di Indonesia serta meningkatkan daya saing dan kualitas layanan perbankan syariah. 

Baca Juga: Aset Dana Pensiun BTN Tumbuh 8,36% pada Semester I-2024

"Tujuan dari spin-off adalah untuk memperkuat struktur perbankan syariah di Indonesia. Selain itu, spin-off sangat baik dalam konteks kompetisi dan peningkatan layanan perbankan syariah. Tidak ideal jika hanya ada satu bank syariah besar seperti PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) tanpa kompetitor lain, karena ini akan berdampak negatif dalam kebijakan persaingan," ujar Dian saat RDK OJK bulanan beberapa waktu lalu.

Dian juga menambahkan bahwa tidak ada indikasi bahwa bank-bank besar sengaja menurunkan aset untuk menghindari kewajiban spin-off. 

Bank yang sudah memenuhi persyaratan justru memiliki waktu dua tahun untuk mengajukan rencana spin-off secara resmi kepada OJK. 

Proses ini memerlukan persiapan yang matang terkait model bisnis dan aspek lainnya yang harus disempurnakan ketika menjadi BUS.

Hingga saat ini, baru ada dua bank yang wajib melakukan spin-off, yaitu PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). 

Keduanya telah memenuhi kewajiban tersebut karena aset UUS yang mereka miliki telah mencapai Rp 50 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×