kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

AAJI Sebut Pendapatan Premi Unit Usaha Syariah Naik 10,8% pada Kuartal I


Rabu, 29 Mei 2024 / 17:35 WIB
AAJI Sebut Pendapatan Premi Unit Usaha Syariah Naik 10,8% pada Kuartal I
ILUSTRASI. Petugas kebersihan membersihkan logo perusahaan asuransi jiwa di kantor pusat Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI Jakarta, Rabu (11/10). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/11/10/2023.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan total pendapatan premi asuransi jiwa dari unit usaha syariah (UUS) mengalami peningkatan pada kuartal I-2024. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menerangkan pendapatan premi unit usaha syariah pada kuartal I-2024 sebesar Rp 5,79 triliun.

"Nilai itu naik 10,8%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 5,22 triliun," katanya dalam konferensi pers, Rabu (29/5).

Sebaliknya, Budi mengatakan nilai pendapatan premi dari unit usaha syariah pada kuartal I-2023 tercatat mengalami kontraksi 10,6%, jika dibandingkan pencapaian pada kuartal I-2022 yang sebesar Rp 5,84 triliun.

Baca Juga: Asuransi Tradisional Jadi Penyumbang Terbesar Premi Asuransi Jiwa di Kuartal I-2024

Sementara itu, Budi menjelaskan pendapatan premi dari unit konvensional mencapai Rp 40,21 triliun pada kuartal I-2024. Dia menyebut nilai itu terkontraksi 0,4%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 40,38%.

Lebih lanjut, Budi menyatakan pendapatan premi dari unit usaha syariah berkontribusi sebesar 12,6% terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal I-2024. Adapun kontribusi unit konvensional terhadap total pendapatan premi industri memakan porsi sebesar 87,4%. 

AAJI juga mencatat total pendapatan premi industri pada kuartal I-2024 sebesar Rp 46 triliun. Pendapatan premi asuransi jiwa pada kuartal I-2024 naik 0,9%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 45,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×