CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.874   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.156   -58,36   -0,81%
  • KOMPAS100 1.093   -9,52   -0,86%
  • LQ45 871   -4,28   -0,49%
  • ISSI 216   -2,39   -1,10%
  • IDX30 447   -1,61   -0,36%
  • IDXHIDIV20 540   -0,03   -0,01%
  • IDX80 125   -1,02   -0,81%
  • IDXV30 136   0,09   0,07%
  • IDXQ30 149   -0,27   -0,18%

AAJI Sebut Pendapatan Premi Unit Usaha Syariah Naik 10,8% pada Kuartal I


Rabu, 29 Mei 2024 / 17:35 WIB
AAJI Sebut Pendapatan Premi Unit Usaha Syariah Naik 10,8% pada Kuartal I
ILUSTRASI. Petugas kebersihan membersihkan logo perusahaan asuransi jiwa di kantor pusat Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI Jakarta, Rabu (11/10). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/11/10/2023.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan total pendapatan premi asuransi jiwa dari unit usaha syariah (UUS) mengalami peningkatan pada kuartal I-2024. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menerangkan pendapatan premi unit usaha syariah pada kuartal I-2024 sebesar Rp 5,79 triliun.

"Nilai itu naik 10,8%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 5,22 triliun," katanya dalam konferensi pers, Rabu (29/5).

Sebaliknya, Budi mengatakan nilai pendapatan premi dari unit usaha syariah pada kuartal I-2023 tercatat mengalami kontraksi 10,6%, jika dibandingkan pencapaian pada kuartal I-2022 yang sebesar Rp 5,84 triliun.

Baca Juga: Asuransi Tradisional Jadi Penyumbang Terbesar Premi Asuransi Jiwa di Kuartal I-2024

Sementara itu, Budi menjelaskan pendapatan premi dari unit konvensional mencapai Rp 40,21 triliun pada kuartal I-2024. Dia menyebut nilai itu terkontraksi 0,4%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 40,38%.

Lebih lanjut, Budi menyatakan pendapatan premi dari unit usaha syariah berkontribusi sebesar 12,6% terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal I-2024. Adapun kontribusi unit konvensional terhadap total pendapatan premi industri memakan porsi sebesar 87,4%. 

AAJI juga mencatat total pendapatan premi industri pada kuartal I-2024 sebesar Rp 46 triliun. Pendapatan premi asuransi jiwa pada kuartal I-2024 naik 0,9%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 45,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×