kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.063   79,31   1,14%
  • KOMPAS100 1.056   15,99   1,54%
  • LQ45 830   13,16   1,61%
  • ISSI 214   1,34   0,63%
  • IDX30 424   7,83   1,88%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 121   1,88   1,59%
  • IDXV30 125   0,72   0,58%
  • IDXQ30 141   2,29   1,65%

Kini, beli produk asuransi bisa lewat internet


Selasa, 02 Juli 2013 / 17:48 WIB
Kini, beli produk asuransi bisa lewat internet
ILUSTRASI. Promo A&W Paket WednesDeal hari ini, 26 Januari 2022 (dok/A&W)


Reporter: Mona Tobing | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Booming belanja lewat internet mendorong PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) melayani penjualan produk lewat online alias dengan cara e-commerce. Layanan tersebut juga menjadi cara ASBI mengejar target premi.

Layanan e-commerce dianggap akan memudahkan nasabah untuk membeli produk asuransi melalui internet. Nasabah juga bsia memilih produk asuransi ASBI, membeli kemudian membayarkannya lewat kartu kredit.

Saat itu juga, nasabah dapat langsung memperoleh polis dengan proses cepat dan sederhana. Zafar D. Idham, Direktur Utama ASBI bilang, booming belanja online membuka peluang pasar bagi ASBI untuk menjual tiga produk asuransinya.

Tiga produk tersebut adalah; asuransi kecelakaan diri, asuransi rumah atau properti dan asuransi kendaraan bermotor. "Meski pembeliannya secara online. Tapi secara legalitas tetap sah. Karena setelah bertransaksi, agen kami langsung menghubungi nasabah," terang Zafar dalam peluncuran layanan e-commerce, Selasa (3/7).

Lewat layanan baru itu, ASBI menargetkan penambahan 1.500 polis baru dengan nilai premi mencapai Rp 1,5 miliar. Hingga akhir tahun nanti, ASBI menargetkan perolehan premi mencapai Rp 310 miliar. Sedangkan sampai dengan bulan Mei lalu, premi yang sudah terkumpul tercatat Rp 86 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×