kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Kisah teller bank curi uang tabungan nasabah Rp 1,3 miliar, begini modusnya


Rabu, 31 Maret 2021 / 16:08 WIB
ILUSTRASI. Kisah teller bank curi uang tabungan nasabah Rp 1,3 miliar, begini modusnya.


Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan sehingga bisa mengambil yang tunai dari rekening nasabah. Sedangkan AS yang berstatus sebagai kepala teller memberikan username dan password. 

NH kemudian melakukan delapan kali transaksi dari rekening korban pertama dan satu kali transaksi dari rekening nasabah kedua. 

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 135 lembar slip transaksi asli nasabah Rosmaniar. Serta, 84 lembar slip transaksi atas nama Hotnasari Nasution dan 9 lembar slip transaksi asli nasabah Hasimah. 

Menurut Sunarto, polisi masih mendalambi aliran dana yang dicuri. Namun, dugaan sementara uang yang dicuri digunakan untuk kepentingan pribadi. 

Ia juga menambahkan, pihak bank sudah mengganti uang nasabah yang diambil oleh kedua mantan pegawai. "Sementara uang tiga orang nasabah sudah diganti oleh pihak bank," sebut Sunarto. 

Terkait kasus ini, Polda Riau mengimbau para nasabah bank untuk rutin mengecek saldo rekening. 

"Kami mengingatkan kepada nasabah bahwa pekerja bank memiliki potensi melakukan kejahatan. Bisa mencuri uang nasabah. Masyarakat harus aktif mengontorol dananya di bank," ujar Sunarto. 

Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukumannya 3 sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.

Editor: Rachmawati

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Teller Bank Curi Uang Tabungan Nasabah Senilai Rp 1,3 Miliar, Modus Palsukan Tanda Tangan"

Selanjutnya: 3 Cara membedakan kartu lama yang bakal segera diblokir dengan kartu baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×