CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.879   -91,00   -0,58%
  • IDX 7.267   -42,15   -0,58%
  • KOMPAS100 1.111   -6,52   -0,58%
  • LQ45 882   -4,75   -0,54%
  • ISSI 220   -1,22   -0,55%
  • IDX30 451   -2,64   -0,58%
  • IDXHIDIV20 543   -3,73   -0,68%
  • IDX80 127   -0,80   -0,62%
  • IDXV30 136   -1,55   -1,13%
  • IDXQ30 150   -1,00   -0,66%

Klaster BUMN Asuransi dan Dana Pensiun Harus Memperkuat Sistem Manajemen Risiko


Jumat, 25 Februari 2022 / 23:36 WIB
Klaster BUMN Asuransi dan Dana Pensiun Harus Memperkuat Sistem Manajemen Risiko
ILUSTRASI. Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). . ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Belajar dari berbagai kasus yang terjadi belakangan di industri keuangan, klaster BUMN Asuransi dan Dana Pensiun terus berbenah. Salah satunya menguatkan sistem Enterprise Risk Management (ERM). PT Jamkrindo yang merupakan Ketua Workstream GRC Klaster BUMN Asuransi dan Dana Pensiun menginisiasi workshop manajemen risiko ‘Penguatan Implementasi ERM Pada Perusahaan Konglomerasi Keuangan.

Dalam acara workshop, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan kondisi saat ini di tengah pandemi memberikan dampak pada peningkatan exposure risiko baik risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional maupun risiko strategi. Sehingga diperlukan kemampuan manajemen risiko secara baik di klaster BUMN asuransi dan Dana Pensiun.

"Peningkatan kegiatan usaha lembaga jasa keuangan non-bank dengan risiko yang semakin kompleks perlu diimbangi dengan penerapan manajemen risiko yang memadai, efektif, dan terukur," ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dewi Astuti saat webinar, Jumat (25/2).

Tentu saja, berbagai manfaat penerapan manajemen risiko bagi ini membuat, perusahaan dapat mengidentifikasi, mengukur, mengendalikan, dan mengendalikan risiko dalam melakukan kegiatan usahanya dengan lebih baik. “Kemudian juga, perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha sesuai peraturan perundang-undangan serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha yang sehat,” ujarnya.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank 2B OJK Bambang W Budiawan menambahkan  penerapan manajemen risiko dalam konteks konglomerasi perlu dilihat sebagai sebagai sesuatu yang global. Hal itu mengingat setiap perusahaan di dalam holding memiliki kompleksitasnya, resiko material berbeda, risiko inheren yang berbeda-beda.

Asisten Deputi Bidang manajemen Risiko dan Kepatuhan Kementerian BUMN Dwi Ary Purnomo mengatakan Kementerian BUMN berupaya melakukan transformasi secara menyeluruh. Menurutnya aspek manajemen risiko merupakan salah satu hal yang menjadi prioritas dalam agenda transformasi tersebut. “Aspek manajemen risiko merupakan aspek yang penting . Kementerian BUMN saat ini sedang menyusun pedoman manajemen risiko, dimana didalamnya aspek penguatan organ dewan komisaris dan organ penunjang menjadi hal yang tidak terpisahkan,” ucapnya.

Wakil Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan ERM Terintegrasi menjadi prioritas IFG pada tahun ini. Perseroan berusaha membangun tata kelola yang prudent dan risk manajemen yang tertata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×