kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.340   46,00   0,28%
  • IDX 7.108   -48,06   -0,67%
  • KOMPAS100 1.036   -7,15   -0,69%
  • LQ45 793   -7,13   -0,89%
  • ISSI 231   -1,02   -0,44%
  • IDX30 412   -2,67   -0,64%
  • IDXHIDIV20 483   -2,57   -0,53%
  • IDX80 116   -0,87   -0,75%
  • IDXV30 119   -0,80   -0,67%
  • IDXQ30 133   -0,85   -0,64%

Kolaborasi Lintas Sektoral Perkuat Dampak Program Makan Bersama Gratis


Rabu, 18 Juni 2025 / 19:36 WIB
Kolaborasi Lintas Sektoral Perkuat Dampak Program Makan Bersama Gratis
ILUSTRASI. Kontan - Kementerian Keuangan RI Kilas Online


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - Pemerintah menaikkan target penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi 82,9 juta penerima pada kuartal keempat tahun 2025. Penambahan penerima manfaat ini bertujuan mempercepat distribusi MBG agar semakin banyak masyarakat Indonesia memiliki kesempatan sama dalam memperoleh gizi yang cukup.

Hingga 21 Mei 2025, program MBG telah mencapai realisasi anggaran sebesar Rp3 triliun dan telah menjangkau 3.977.514 orang penerima manfaat, serta dilayani oleh 1.386 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur umum yang telah beroperasi.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan 3,9 juta penerima manfaat MBG tersebut terdiri atas anak sekolah berbagai level SD, SMP, SLTA dan sederajat, serta ibu hamil.

Semula, target awal penerima manfaat program MBG pada tahun 2025 adalah 17,9 juta orang. Kemudian, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penambahan penerima manfaat menjadi total 82,9 juta penerima. Pemerintah pun telah menyiapkan tambahan anggaran Rp100 triliun jika target tersebut tercapai.

“Kalau kemarin beberapa waktu yang lalu Kepala Badan Gizi Nasional telah menyebutkan di DPR kebutuhan tambahan anggaran, di APBN kami tetap mensiagakan untuk kebutuhan tambahan anggaran seperti yang telah disampaikan yaitu sebesar Rp100 triliun jika memang akan terlaksana 82,9 juta penerima selama Q4-2025,” papar Suahasil dalam keterangan tertulis.

Program MBG yang diluncurkan sejak 6 Januari 2025 ini merupakan salah satu program prioritas nasional sebagai langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045. MBG menjadi aksi nyata intervensi pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan gizi anak sekolah, serta ibu hamil dan menyusui.

Melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2024, pemerintah menunjuk Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan tugas dalam pemenuhan gizi nasional. BGN menyasar empat kelompok utama sebagai sasaran program MBG.

Pertama, peserta didik dari seluruh jenjang pendidikan mulai PAUD hingga SMA/sederajat di seluruh kabupaten/kota. Kedua, anak di bawah lima tahun (balita) karena tengah berada dalam periode kritis tumbuh kembang anak.

Kelompok ketiga dan keempat sasaran utama MBG adalah ibu hamil dan menyusui. Pemenuhan gizi pada kedua kelompok ini juga sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi ibu hamil dan janin, serta mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang bayi yang optimal.

Pemberian MBG dapat menjadi salah satu strategi memotong rantai kemiskinan melalui perbaikan gizi anak-anak, khususnya dari keluarga miskin dan rentan. Anak akan terbiasa mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang sehingga dalam jangka panjang mereka menjadi generasi yang sehat dan melahirkan generasi yang sehat pula.

Dalam jangka pendek, pemberian MBG turut memengaruhi kenaikan angka kehadiran siswa di sekolah. Contohnya di SDN 03 Warungkiara Sukabumi. Di sekolah tempat uji coba MBG ini, angka kehadiran siswa yang semula 70-80% meningkat menjadi 100% sejak program MBG diterapkan.

Menanggapi rencana penambahan penerima manfaat dan anggaran MBG pada tahun ini, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pemerintah perlu memperkuat tata kelola distribusi dan pendataan penerima melalui sinkronisasi data tunggal sosial ekonomi nasional yang sudah berjalan, guna memastikan program tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih.

“Selain itu, memperkuat kapasitas para pelaksana lapangan seperti SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) sebanyak 32.000 orang penting agar pelaksanaan program dapat menjangkau seluruh penerima dengan efektif terutama di daerah-daerah terpencil dan mengurangi risiko keterlambatan distribusi,” tuturnya melalui aplikasi percakapan kepada KONTAN pada Rabu (18/6).

Menurut Josua, untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan program MBG, dibutuhkan standarisasi operasional prosedur yang jelas serta pelatihan berkala bagi petugas pelaksana terkait aspek gizi dan manajemen distribusi.

“Integrasi program MBG dengan program kesehatan dan pendidikan akan memperkuat dampak kebermanfaatannya, misalnya dengan kolaborasi bersama puskesmas dan posyandu sebagai pusat koordinasi di tingkat komunitas,” ujarnya.

Mengingat besarnya alokasi anggaran dan cakupan penerima, pengawasan ketat harus diterapkan demi mencegah potensi penyimpangan. Josua menyarankan pemerintah menguatkan audit internal dan eksternal dengan melibatkan lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP, serta Inspektorat Jenderal Kementerian terkait. Selain itu, penggunaan teknologi digital dalam sistem manajemen penerima manfaat dan pelaporan juga berperan penting dalam pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi MBG.

“Untuk menjaga keberlanjutan program MBG, perlu adanya komitmen alokasi anggaran yang berkesinambungan dalam APBN dan kebijakan daerah. Program ini sebaiknya diposisikan sebagai bagian integral dari strategi pembangunan sosial yang melibatkan berbagai sektor dan pemangku kepentingan secara sinergis. Pemberdayaan komunitas lokal sebagai mitra aktif pelaksanaan dapat membantu mempertahankan efektivitas serta keberlanjutan bagi penerima manfaat secara jangka panjang,” tandasnya.  

Selanjutnya: ALI: Krisis Israel-Iran Berpotensi Naikkan Tarif Pelayaran Hingga 300%

Menarik Dibaca: Promo PSM Alfamart Periode 16-23 Juni 2025, Lifebuoy Cair Diskon hingga Rp 14.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×