kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

AAUI Nilai Pelemahan Rupiah Dapat Memberikan Dampak terhadap Bisnis Reasuransi


Selasa, 12 Mei 2026 / 18:38 WIB
AAUI Nilai Pelemahan Rupiah Dapat Memberikan Dampak terhadap Bisnis Reasuransi
ILUSTRASI. Ini Respons AAUI Soal Adanya Usulan Proses Penyelamatan untuk Asuransi Bermasalah (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai pelemahan nilai tukar Rupiah dapat memberikan dampak terhadap bisnis reasuransi, khususnya apabila terdapat transaksi dalam mata uang asing.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan dampaknya, yakni dapat terlihat dari meningkatnya beban klaim dalam Rupiah untuk polis yang menggunakan denominasi valuta asing, terutama Dolar Amerika Serikat (AS). Selain itu, dia bilang perusahaan juga perlu memperhatikan potensi mismatch antara aset dan liabilitas. 

"Apabila kewajiban klaim diproyeksikan dalam mata uang asing, sedangkan aset mayoritas dalam Rupiah, tentu kebutuhan cadangan teknis dapat meningkat dan pada akhirnya berpotensi menekan rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC)," ucapnya kepada Kontan, Selasa (12/5).

Baca Juga: Ini Sejumlah Pertimbangan Utama Asuransi Tempatkan Risiko ke Reasuransi Luar Negeri

Budi menerangkan dampak lain yang juga perlu dicermati adalah meningkatnya biaya retrosesi atau reasuransi kembali ke luar negeri. Sebab, sebagian premi retrosesi dibayarkan dalam mata uang asing. 

"Dengan demikian, pelemahan Rupiah dapat memengaruhi struktur biaya, perhitungan cadangan, serta strategi pengelolaan risiko perusahaan," katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Budi menyampaikan perusahaan asuransi dan reasuransi perlu memperkuat penerapan Asset Liability Matching (ALM), yaitu menyeimbangkan mata uang aset investasi dengan mata uang liabilitas atau kewajiban klaim.

Jika kewajiban dalam mata uang Dolar AS, tentu perusahaan perlu mempertimbangkan penempatan sebagian aset dalam instrumen yang juga berbasis Dolar AS, sesuai ketentuan dan profil risiko masing-masing perusahaan.

Selain itu, Budi bilang industri juga perlu mengoptimalkan retensi dan kapasitas reasuransi domestik maupun regional untuk mengurangi eksposur valuta asing secara bertahap.

Dia menambahkan, perusahaan juga perlu menyusun struktur program reasuransi yang lebih efisien, melakukan monitoring terhadap eksposur nilai tukar, serta menyesuaikan tarif premi secara prudent berbasis profil risiko dan perkembangan nilai tukar.

Sebagai informasi, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total premi reasuransi mencapai Rp 63,66 triliun pada 2025. Secara rinci, premi reasuransi dalam negeri sebesar Rp 41,39 triliun, sedangkan premi reasuransi yang lari ke luar negeri sebesar Rp 22,27 triliun. 

Baca Juga: Asuransi Jasindo Catat Pertumbuhan Lini Harta Benda 19,82% pada Maret 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×