kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Komisi III DPR RI dan Kejagung adakan rapat soal Jiwasraya, ini yang dibahas


Kamis, 16 Januari 2020 / 12:58 WIB
Komisi III DPR RI dan Kejagung adakan rapat soal Jiwasraya, ini yang dibahas
ILUSTRASI. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengacungkan jempol seusai memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Kejaksaan Agung,


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rapat terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya, pada Kamis (16/1). 

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, terhadap persoalan kasus Jiwasraya, pihaknya telah melakukan beberapa hal untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga: Hari ini, Kejagung lanjutkan pemeriksaan tujuh saksi terkait kasus Jiwasraya

"Tim penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Pada kesempatan beberapa waktu lalu, tim penyidik dan BPK menemukan terjadi penyimpangan terhadap produk JS Saving Plan, investasi saham, dan reksadana yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Asuransi Jiwasraya," jelasnya di Ruang rapat Komisi III DPR RI, Kamis (16/1).

Burhanuddin menjelaskan, perhitungan kerugian negara akan dihitung secara simultan dengan pemeriksaan investigasi. Penyidik Kejaksaan Agung dan tim pemeriksa BPK sepakat berkordinasi untuk penyediaan bukti-bukti yang diperlukan dalam rangka perhitungan kerugian negara.

Tim penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan beberapa tempat serta mengajukan surat permohonan kepada PPATK untuk dilakukan penelusuran transaksi yang mencurigakan baik internal maupun eksternal Jiwasraya.

Baca Juga: Ternyata, Kementerian BUMN temukan keterkaitan kasus Jiwasraya dan Asabri, apa saja?

Selain itu juga, Kejagung mengajukan surat permohonan kepada OJK untuk pemeriksaan audit forensik dalam penyidikan perkara.

"Telah melakukan pemeriksaan ahli dan ahli dari OJK, dan melakukan komunikasi dan koordinasi intensif terhadap pihak manajemen PT Asuransi Jiwasraya,"kata Burhanuddin.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×