kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.912   12,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Kongsi Evergreen Invesco dan AJB Bumiputera bubar jalan


Jumat, 26 Januari 2018 / 11:55 WIB
Kongsi Evergreen Invesco dan AJB Bumiputera bubar jalan


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai sudah kebersamaan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) dengan PT Bumiputera Investasi Indonesia (GREN) alias Evergreen Invesco. Beda visi dinilai menjadi pemicu utama.

Pengelola Statuter Bidang SDM, Umum dan Komunikasi AJBB Adhie M Massardi menyebut keduanya sepakat berpisah 10 Januari. Menurut dia, ada perubahan di internal pengurus Bumiputera Investasi. Pengurus baru GREN ini memiliki sudut pandang berbeda dengan statuter dalam restrukturisasi AJBB.

Perbedaan tersebut dalam mengelola asuransi jiwa baru untuk membantu proses restrukturisasi PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB). Secara hukum, AJBB bukanlah pemegang saham AJB.

Namun berdasarkan perjanjian di awal, Adhie bilang AJBB justru punya kewenangan mengontrol AJB. "Karena konsepnya restrukturisasi maka kewenangan ada di AJBB. Namun mereka pakai pendekatan partner bisnis, sehingga tak sesuai konsep restrukturisasi," kata dia.

Selain itu janji suntikan modal Rp 2 triliun baru terealisasi Rp 536 miliar. Padahal suntikan modal ini bertujuan AJB berlari kencang.

Maklum, ada perjanjian AJBB mendapat profit sharing 40% dari AJB selama 12 tahun. Profit sharing ini menjadi salah satu sumber pemasukan AJBB menambal kewajiban pemegang polis. "Akhirnya batal karena tak menunjang restrukturisasi," tegas Adhie.

Akibat batalnya perjanjian keduanya, kini GREN tak punya hak lagi terhadap hal-hal berlabel Bumiputera. Termasuk harus menanggalkan nama Asuransi Jiwa Bumiputera. AJB kemudian berubah nama menjadi PT Asuransi Jiwa Bhinneka. Direktur Utama AJB Albertus Wiroyo mengakui hal tersebut. 

Saat ini, AJB secara hukum merupakan milik GREN. Untuk mengembalikan kepemilikan saham tersebut, sebagai gantinya, ada perjanjian lain seperti profit sharing AJB terhadap AJBB. 

Suntikan modal yang sudah diberikan investor Rp 536 miliar bakal dikembalikan meski tak 100%. "Akan kami kembalikan Rp 436 miliar, karena yang Rp 100 miliarnya dipakai mendirikan AJB yang kini menjadi hak mereka sepenuhnya," kata Adhie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×