Reporter: Ade Priyatin | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencatatkan koreksi pada kontribusi industri asuransi syariah.
Per Agustus 2026, kontribusi industri asuransi syariah turun 0,12% year on year (YoY). Angka penurunan ini, melanjutkan tren pada bulan Juli 2026 yang tercatat turun 12,67% YoY.
Namun, kinerja tersebut dinilai menunjukkan tren perbaikan. Selain itu, jika dilihat secara bulanan, kontribusi industri asuransi syariah juga tercatat membaik.
Pada Juli 2026, industri asuransi syariah membukukan kontribusi senilai Rp 14,19 triliun, naik menjadi Rp 15,96 triliun pada Agustus 2026.
Baca Juga: Kontribusi Asuransi Syariah Anjlok 12,67% Capai Rp14,19 Triliun pada Juli 2026,
"Pertumbuhan kontribusi asuransi syariah membaik dibandingkan bulan sebelumnya menjadi minus 0.12% year on year (YoY)," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2026, Senin (5/10/2026).
Sementara itu, Komite IKNB Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Wahyudin Rahman menilai koreksi kontribusi yang makin kecil serta pertumbuhan secara bulanan menunjukkan adanya perbaikan kinerja industri asuransi syariah.
"Ini merupakan sinyal positif bahwa tekanan terhadap industri mulai mereda,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (7/10/26).
Menurutnya, prospek kontribusi asuransi syariah hingga akhir 2026 masih cukup positif. Perbaikan diperkirakan berlangsung secara bertahap seiring momentum pertumbuhan bulanan yang dapat dipertahankan.
Oleh karena itu, penting bagi industri untuk menjaga tren perbaikan kontribusi ini secara konsisten hingga akhir tahun. Hal ini karena perbaikan kontribusi saja dinilai belum cukup untuk menyimpulkan bahwa industri sudah sepenuhnya pulih.
Baca Juga: OJK: Premi Asuransi Syariah Capai Rp 15,96 Triliun pada Agustus 2026
Oleh karena itu, penguatan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ini.
Selain itu, optimalisasi kanal distribusi digital, bancassurance, serta pengembangan ekosistem syariah juga diperlukan untuk memperluas basis kontribusi.
Lebih lanjut, Wahyudin menekankan bahwa perbaikan kontribusi tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan volume bisnis saja. Sebab itu, industri perlu memastikan pertumbuhan yang terjadi memiliki kualitas dan mampu memperluas basis peserta secara berkelanjutan.
Hal tersebut bisa dilakukan melalui sejumlah upaya. Mulai dari inovasi produk, perluasan distribusi, peningkatan literasi dan inklusi asuransi syariah, penguatan daya saing dari sisi harga dan manfaat produk, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: Asuransi Syariah Bangkit, Nilai Kontribusi Tembus Rp 9,15 Triliun per Mei 2026
Selain itu, penguatan ekosistem halal serta sinergi dengan perbankan syariah, perusahaan fintech dan sektor riil juga bisa membuka ruang pertumbuhan baru bagi industri asuransi syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














