Reporter: Ade Priyatin | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi syariah masih mengalami tekanan hingga Juli 2026.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kontribusi industri asuransi syariah mencatatkan kontraksi sebesar 12,67% year on year (YoY) pada Juli 2026.
"Kontribusi asuransi syariah masih terkontraksi," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko di Konferensi Pers OJK RDKB Agustus 2026, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Zurich Syariah Siapkan Asuransi Cuaca untuk Petani Hadapi Risiko El Nino
Jika dilihat dari nilainya, industri asuransi syariah membukukan kontribusi sebesar Rp14,19 triliun pada Juli 2026. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp16,25 triliun.
Sementara itu, kontribusi industri asuransi syariah pada Juni 2026 juga mengalami kontraksi sebesar 15,07% YoY, nilainya tercatat sebesar Rp11,73 triliun.
Artinya, meskipun secara tahunan kontribusi asuransi syariah masih mencatatkan tren penurunan, tetapi jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya maka periode Juli 2026 menunjukkan kinerja perbaikan.
Dari segi aset, baik industri asuransi jiwa syariah maupun industri asuransi umum syariah sama-sama memperlihatkan tren pertumbuhan.
Pada Juli 2025, aset industri asuransi jiwa syariah tercatat sebesar Rp35,14 triliun. Nilai tersebut kemudian meningkat 8,25% YoY menjadi Rp38,04 triliun pada Juli 2026.
Pertumbuhan serupa juga terjadi pada industri asuransi umum syariah. Nilai asetnya meningkat 7,71% YoY, dari Rp9,86 triliun pada Juli 2025 menjadi Rp10,62 triliun pada Juli 2026.
Baca Juga: BTN Raih Peringkat idAAA dari Pefindo dengan Outlook Stabil Berlaku Hingga 2027
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














