Reporter: Barly Haliem, Harris Hadinata, Kenia Intan, Titis Nurdiana | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik penyelamatan PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) masih bergulir. Kookmin Bank menyatakan siap menjadi pemegang saham pengendali tunggal, dengan menguasai 67% saham Bank Bukopin.
Namun bank asal Korea Selatan ini memasang syarat banyak dan berlapis kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Penyelamatan Bukopin: Syarat berlapis Kookmin, lika-liku negosiasi dan prospek BBKP
Berdasarkan dokumen yang diperoleh KONTAN, Kookmin meminta surat kesanggupan dari BBKP dan Bosowa bahwa Kookmin akan memegang 67% saham BBKP lewat penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD).
"Di mana harga penerbitan sebesar Rp 180 per saham dan OJK menunjukkan secara tertulis dukungan yang kuat atas rencana KB," tulis Kookmin dalam surat tertanggal 11 Juni 2020.
OJK angkat bicara ihwal surat dan permintaan Kookmin. Otoritas bisa saja mengabulkan keinginan dan permintaan Kookmin. "Sepanjang permintaannya masuk akal, bisa dipertimbangkan," ungkap Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo kepada Kontan.co.id, hari ini (17/6).
Kookmin memang mengklaim serius untuk menjadi pengendali BBKP. Dalam surat yang ditandatangani Yin Hur, President & CEO Kookmin Bank, perusahaan ini menyatakan akan menyetorkan dana US$ 200 juta sebagai tanda komitmen.
Baca Juga: Kookmin Bank Ajukan Sederet Syarat, Ingin 67% Saham Bukopin dengan Harga Murah
Kookmin juga mengajukan batas waktu penyelesaian transaksi ini sampai 7 Agustus 2020. Kookmin juga meminta agar OJK membantu mendukung penggunaan dana yang disetor di akun escrow untuk tujuan pengambilalihan saham BBKP.
Kookmin juga meminta agar OJK mengesampingkan sejumlah prosedur akuisisi bank berdasarkan Peraturan OJK Nomor 41/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum. Beleid ini antara lain membolehkan OJK bisa memaksa bank menggelar aksi konsolidasi.
Skema Kookmin masih wajar, baca di halaman selanjutnya >>
Kepala Riset Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma menilai skema yang diajukan Kookmin masih wajar. Dia menilai harga rights issue masih mungkin di atas Rp 320, dengan asumsi jumlah saham baru yang diterbitkan maksimal 4,66 miliar, dengan target dana sebesar Rp 1,5 triliun.
"Kalau jumlah saham lebih banyak, harga bisa di bawah itu," kata dia, kemarin (16/6).
BBKP akan menggelar RUPS pada 18 Juni ini guna meminta persetujuan menggelar penawaran umum terbatas (PUT) V. Kookmin Bank akan menjadi pembeli siaga dalam aksi korporasi ini dan menjadi pemegang saham pengendali tunggal dan menggusur Bosowa Corporindo.
Baca Juga: BRI siap berikan technical assistance untuk Bukopin
Hitungan Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan, harga wajar rights issue BBKP di atas Rp 300. Ini mempertimbangkan harga rights issue BBKP di 2018 yang dipatok Rp 570, setara 0,7 kali price to book value (PBV). Harga Rp 570 tersebut sekitar 50% premium di atas harga rata-rata pasar saat itu.
Alfred menilai BBKP tidak bisa mematok harga di Rp 500 karena tergolong premium 150% dibandingkan harga pasar saat ini. "Kami berekspektasi harga ditetapkan di PBV 0,4 kali-0,5 kali. Jadi kemungkinan harganya akan di atas Rp 300," jelas Alfred.
Alfred berharap, regulator harus tegas meminta komitmen pemegang saham untuk menyuntik modal. Apalagi, likuiditas BBKP tengah ketat. Jumlah simpanan nasabahnya turun Rp 15,7 triliun bila dihitung sejak awal tahun ini.
Baca Juga: Jejak Kookmin dan Afiliasinya; Gandeng Telkom, Caplok Multifinance Hingga Bukopin
Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menambahkan, harga rights issue BBKP tak akan jauh dari rata-rata harga saham BBKP selama tiga bulan terakhir, yang mencapai Rp 208. Hans menilai rights issue akan memberi sentimen positif bagi BBKP. "BBKP rights issue itu bagus, karena harga saham bisa naik," jelas dia.
Menurut Hans, harga saham bank biasanya diperdagangkan dua kali dari nilai bukunya. Karena itu, harga BBKP masih berpotensi naik. Hans Kwee menyatakan, investor yang tertarik saham BBKP untuk buy untuk investasi dua hingga tiga tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News