kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bakal jadi pengendali Bukopin, KB Kookmin Bank tidak wajib melakukan tender offer


Rabu, 17 Juni 2020 / 13:36 WIB
Bakal jadi pengendali Bukopin, KB Kookmin Bank tidak wajib melakukan tender offer
ILUSTRASI. Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmanysah Gindo


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. KB Kookmin Bank hampir sudah bisa dipastikan bakal menjadi pemegang saham pengendali dari PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Hal ini tercermin dari telah disetorkannya dana komitmen atau dana escrow senilai US$ 200 juta ke rekening Bank Bukopin.

Selain itu, dalam surat tertulis KB Kookmin Bank kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diterima Kontan.co.id, investor asal Korea Selatan ini juga memastikan akan mengambilalih saham BBKP melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Dalam surat yang dikirim pada Kamis (11/6) kepada OJK, KB Kookmin Bank juga menegaskan bahwa fokus utama penambahan modal ini yakni memperbaiki kinerja keuangan perusahaan yang saat ini tengah menurun. 

Baca Juga: KB Kookmin Bank incar 67% saham di Bank Bukopin

Sekaligus, bila rencana ini rampung KB Kookmin Bank nantinya bakal memegang saham mayoritas di Bukopin dengan porsi kepemilikan mencapai 67% maksimal.

Nah, Kookmin juga menyebut pihaknya tidak akan melakukan Mandatory Tender Offer (MTO) alias penawaran tender wajib. Sebab, berdasarkan Peraturan OJK Nomor 9/2018 secara jelas dikecualikan dengan dasar bahwa transaksi perubahan pengendalian berkaitan dengan PMTHMETD dilakukan untuk memperbaiki posisi keuangan BBKP. 

"KB tidak akan diwajibkan untuk membeli saham pemegang saham minoritas BBKP yang tidak menyetujui dengan tujuan untuk memungkinkan KB menambahkan sebanyak mungkin modal ke dalam BBKP," tulis KB Kookmin Bank dalam surat yang diterima Kontan.co.id, Rabu (17/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×