kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kostaman Thayib, jadi Presiden Direktur Bank Mega


Rabu, 17 April 2013 / 15:30 WIB
Kostaman Thayib, jadi Presiden Direktur Bank Mega
ILUSTRASI. Kaya Nutrisi, Inilah Manfaat Salak Untuk Kesehatan Anak-Anak


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Kostaman Thayib ditunjuk sebagai Presiden Direktur Bank Mega Tbk yang baru, menggantikan Johanes Bambang Kendarto. Sebelumnya Kostaman adalah Direktur Retail Bank Mega Tbk dan Direktur Business Development Bank Mega Tbk.

Ia adalah alumnus SMA Xaverius I Palembang angkatan 198 dan melanjutkan pendidikan ke Universitas Trisakti Jakarta, kemudian menyelesaikan studi Management & Business Administration di Portland State University, Oregon, Amerika Serikat.

Kostaman memulai karier di dunia perbankan di Bank BCA pada tahun 1992 dengan jabatan terakhir Deputy Division Head Consumer Banking. Di Bank BCA, karya Kostaman adalah aplikasi mobile banking. Ia memindahkan transaksi offline ke internet mobile.

Tahun 2002, Kostaman menjabat Senior Vice President dan Group Head Consumer Liabilities and Electronic Banking di Bank Mandiri (Persero). Tahun 2003, Kostaman dipercaya menjadi President Commisioner PT AXA Mandiri Financial Services Indonesia.

Setelah itu ia bergabung dengan Bank Mega dengan menduduki posisi Director Retail Banking dan kemudian Director Business and Development Bank Mega Tbk. Sejak April 2013, Kostaman menduduki posisi puncak sebagai Presiden Direktur PT Bak Mega Tbk. (R. Adhi Kusumaputra/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×