Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Ambisi pemerintah di bidang infrastruktur terus mendongkrak permintaan kredit sektor konstruksi. Tapi, permintaan kredit nan tinggi dibayangi risiko kenaikan kredit bermasalah atau non perfomring loan (NPL). Pelunasan proyek konstruksi swasta yang tersendat disinyalir menjadi salah satu faktor kenaikan NPL.
Dody Arifianto, Kepala Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan, rasio NPL sektor konstruksi sampai akhir 2017 mencapai 4,2%-4,6%. Prediksi ini lebih tinggi dari posisi akhir 2016 sebesar 3,86%. "Proses perbaikan kredit macet konstruksi belum bisa optimal sehingga masih tetap tinggi," ujar Dody kepada KONTAN, Rabu (12/4).
Sebagai gambaran, per akhir Januari 2017, data Bank Indonesia (BI) menunjukkan NPL sektor konstruksi bertengger di level 4,51%, hampir menyentuh batas atas yang ditetapkan regulator di level 5%. Menurut Dody, kontraktor pelat merah (BUMN) besar yang sumber pendanaannya dari anggaran pemerintah mempunyai risiko cukup rendah. Namun, kontraktor swasta memiliki risiko tinggi.
Menurut Dody, mitigasi risiko kredit konstruksi bisa dilakukan dengan skema sindikasi kredit dan meningkatkan proses monitoring penyaluran kredit.
Sebagai salah satu bank pemain kredit konstruksi, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) justru mampu menekan NPL. Di akhir Maret 2017, NPL kredit konstruksi BNI sebesar 1,5%, turun dari 3% di Maret 2016.
Tapi, NPL turun karena penyaluran kredit melompat 101% menjadi Rp 12,09 triliun secara tahunan. Bob T Ananta, Direktur Perencanaan dan Operasional BNI mengatakan, pihaknya selektif dalam menyalurkan kredit.
Parwati Surjaudaja, Direktur Utama PT Bank OCBC NISP Tbk, mengatakan, NPL sektor konstruksi masih relatif stabil di kisaran 1%. Parwati menyatakan, NPL masih bisa dikendalikan karena porsi kredit di sektor ini terbilang minim dari total portofolio kredit OCBC NISP. Faktor lain, kontraktor swasta yang menjadi debitur OCBC NISP memiliki kinerja yang stabil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News