kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.325   -13,00   -0,08%
  • IDX 7.165   -1,00   -0,01%
  • KOMPAS100 1.043   -0,46   -0,04%
  • LQ45 801   -0,59   -0,07%
  • ISSI 232   0,64   0,28%
  • IDX30 415   -0,50   -0,12%
  • IDXHIDIV20 486   0,48   0,10%
  • IDX80 117   0,10   0,08%
  • IDXV30 120   0,76   0,64%
  • IDXQ30 134   0,16   0,12%

Kredit Investasi BCA Tumbuh 22,2% Per Juni 2024


Kamis, 01 Agustus 2024 / 19:26 WIB
Kredit Investasi BCA Tumbuh 22,2% Per Juni 2024
ILUSTRASI. BCA mencatatkan kredit investasi tumbuh 22,2% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 6.504 triliun per Juni 2024.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia (BCA) mencatatkan kredit investasi tumbuh 22,2% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 6.504 triliun per Juni 2024.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan, kontributor terbesar pertumbuhan kredit investasi berasal dari sektor transportasi dan logistik dan pertambangan non migas.

"Kami masih melihat tren pertumbuhan yang positif untuk kredit investasi hingga saat ini. Ditopang likuiditas yang solid serta mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif, kami optimistis menjaga pertumbuhan kredit berkualitas secara berkelanjutan," jelas Hera kepada kontan.co.id, Rabu (31/7).

Baca Juga: Penyaluran Kredit Perbankan ke Sektor Hijau Semakin Deras, Ini Jawaranya

BCA berkomitmen senantiasa mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit ke berbagai sektor. Selain itu, kata Hera, BCA juga akan senantiasa mengamati dinamika yang terjadi di pasar. 

"Kami berharap total kredit BCA akan tumbuh di kisaran 9%-10% di tahun ini," tandasnya. 

Selanjutnya: PLN Mendorong Net Zero Emission Lewat PLN Electric Run 2024

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (2/8) Hujan Deras, Status Waspada Bencana Provinsi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×