kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kredit macet multifinance tembus 5,1% per Juni 2020


Selasa, 04 Agustus 2020 / 14:06 WIB
Kredit macet multifinance tembus 5,1% per Juni 2020
ILUSTRASI. Berdasarkan data OJK, rasio kredit macet (NPF) industri multifinance tembus 5,1% per Juni 2020.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit macet alias non performing financing (NPF) di industri multifinance menanjak signifikan tiap bulan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio NPF industri multifinance tembus 5,1% per Juni 2020.

"Rasio NPF di perusahaan pembiayaan terus meningkat di kuartal II mencapai 5,1%," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam keterangan pers secara daring di Jakarta, Selasa (4/8).

Menurut Wimboh, tren NPL terus meningkat dari waktu ke waktu. Hal ini terlihat dari rasio NPF masih di posisi Mei 2020 sebesar 4,11%, April 3,30%, Maret 2,82%, Februari 2,66% dan Januari 2,56%.

Baca Juga: 800.000 data sensitif nasabah perusahaan keuangan ini bocor, simak kata pakar siber

Artinya NPF per Juni 2020 sebesar 5,1% merupakan tertinggi di sepajang tahun ini. Dari data OJK, mayoritas NPF mengalami peningkatan hampir di semua sektor mulai dari perdagangan besar dan eceran, rumah tangga, industri pengolahan, transportasi dan pergudangan, pertambangan dan penggalian serta kegiatan jasa lainnya.

"Dan ini adalah betul - betul dari nasabah yang memang kenyataan mengalami peningkatan namun bukan dalam tingkat restrukturisasi," terangnya.

Meski demikian, OJK mengeluarkan kebijakan resktrukturisasi kredit nasabah demi meredam kenaikan rasio NPL sebagai dampak pandemi corona (Covid-19) terhadap perekonomian di Indonesia.

"Peran restrukturisasi dengan POJK 11 2020 sangat besar dalam menjaga angka NPF. Dan kita lihat tren NPF meningkat dari waktu ke waktu," kata Wimboh.

Baca Juga: Intip jurus multifinance menekan biaya operasional di tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×