Reporter: Ruisa Khoiriyah, Roy Franedya, Steffi Indrajana | Editor: Test Test
JAKARTA. Undisbursed loan alias fasilitas kredit yang belum terpakai oleh nasabah di perbankan nasional masih cukup tinggi. Sampai akhir Mei 2010 lalu, angka kredit mubazir di sektor perbankan mencapai Rp 479,91 triliun.
Nilai tersebut terbagi atas jenis undisbursed loan yang berkategori comitted (sudah tersedia dananya dan tidak bisa dibatalkan) dan uncomitted (masih berupa komitmen yang bisa dibatalkan pencairannya oleh bank bergantung pada kemajuan proyek debitur). Nilai undisbursed loan berjenis comitted mencapai Rp 142,2 triliun. Sedangkan yang berkategori uncomitted mencapai Rp 336 triliun.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad mengungkapkan, pembedaan jenis kredit mubazir tersebut merupakan imbas dari pencatatan laporan umum bank umum yang mengikuti prinsip PSAK 50/55. "Maka itu penafsirannya agak berbeda," katanya di Jakarta, Senin (5/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News