kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penuhi Basel II, CAR Bank Turun Jadi 18%


Senin, 05 Juli 2010 / 11:33 WIB
Penuhi Basel II, CAR Bank Turun Jadi 18%


Reporter: Ruisa Khoiriyah, Andri Indradie | Editor: Test Test

JAKARTA. Akhir Juni lalu, rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) perbankan nasional tergerus menjadi 18% dari rata-rata 19,2% di bulan sebelumnya. Penurunan CAR industri perbankan ini merupakan dampak perhitungan risiko operasional dalam kualitas permodalan bank.

Risiko operasional adalah satu dari tiga jenis risiko dalam ketentuan Basel II yang harus dipenuhi perbankan. Sebelumnya, bank sudah menerapkan risiko kredit dan risiko pasar.

Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad mengungkapkan, risiko operasional memang baru diperhitungkan belakangan, jadi penurunan CAR bukan sesuatu yang buruk. "Artinya, kualitas CAR perbankan kita semakin baik karena semua risiko sudah dimasukkan dalam perhitungan," tegasnya, Sabtu (3/7). Di menambahkan, CAR sebesar 18% itu masih cukup untuk berekspansi dengan manajemen risiko yang terukur.

Setelah memperhitungkan ketiga risiko, selanjutnya bank harus menerapkan pilar ketiga Basel II, yakni transparansi bank. Pilar ketiga terkait penilaian pengawas bank terhadap klaim manajemen terhadap kondisi bank. "Jadi, kalau bank bilang sudah memenuhi CAR 8%, si pengawas harus bisa melihat 8% itu sesuai standar atau belum. Harus ada supervisory judgement," jelas Muliaman.

Untuk meningkatkan transparansi, BI mendorong lebih banyak bank yang mencatatkan diri di bursa. Ini akan membuat pengawasan bank lebih lengkap. Mulai otoritas perbankan, pasar modal, hingga pemegang saham publik.

Ketentuan modal 2012

Setelah meningkatkan kualitas permodalan bank sesuai basel II, seturut kesepakatan Forum G20, Indonesia akan menerapkan aturan modal inti (tier 1) minimal bagi perbankan. "November nanti kesepakatan itu akan difinalisasi dalam Leaders Summit G20 dan efektif berlaku tahun 2012," kata Muliaman. Ketentuan ini akan masuk Basel III.

Ia bilang, perbankan Indonesia tidak akan kesulitan mengikuti aturan baru tersebut. Sebab, saat ini 60% modal bank di Indonesia sudah masuk kategori tier 1. Artinya, modal inti perbankan sudah di atas ketentuan BI, yakni minimal 40% dari total CAR. "Dus, jika nanti G20 memutuskan tier 1 bank harus 50% dari CAR, tidak ada masalah," jelasnya.

Para bankir mengaku siap melaksanakan kesepakatan G20. Wakil Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, permodalan bank harus kuat agar bisa mendukung ekspansi kredit. "Kalau CAR pas-pasan, kita enggak bisa berani kasih kredit," ujarnya.

Wakil Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Evi Firmansyah mengatakan, BTN siap menambah modal bila kesepakatan G20 diterapkan. "Jika pertumbuhan kredit kami tetap 20% - 30%, CAR di 2014 tinggal 13%. Kami harus menambah modal," ujarnya.

Evi menambahkan., perhitungan risiko operasional menggerus CAR BTN dari 20% menjadi 19%. "Sudah kami perkirakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×