kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kredit perbankan masih terkontraksi, ini penyebabnya menurut OJK


Kamis, 01 Oktober 2020 / 14:30 WIB
Kredit perbankan masih terkontraksi, ini penyebabnya menurut OJK
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, walau ekonomi global tengah bergelojak, industri keuangan dan perbankan di Tanah Air masih dalam kondisi yang normal. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, di industri perbankan beberapa pemangku kebijakan dan regulator termasuk OJK telah mengeluarkan banyak kebijakan stimulus. 

Hasilnya, menurut Wimboh kondisi industri perbankan saat ini masih terjaga solid dengan didukung tingkat permodalan yang tinggi dan likuiditas yang memadai. "Memang tidak kita pungkri, bahwa fungsi intermediasi perbankan mengalami tekanan sejalan dengan melambatnya perekonomian domestik," ujar Wimboh dalam Rapat Kerja Laporan Kinerja OJK dengan DPR RI di Jakarta, Kamis (1/10). 

Dari sisi intermediasi, pada bulan Agustus 2020 kredit perbankan masih tumbuh positif secara year on year (yoy). Meski begitu, OJK tidak memungkiri bahwa terjadi sedikit penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Baca Juga: Permintaan KPR tinggi, BRI Syariah dorong pengajuan lewat aplikasi digital

Hingga Agustus 2020 lalu, pertumbuhan kredit memang tercatat sebesar 1,04% yoy atau -1,69% year to date (ytd). Hal ini didorong utamanya oleh pelemahan kredit baru oleh Bank Umum Swasta Nasional (BUSN). Sedangkan kredit pada Bank Persero dan BPD masih tumbuh baik. 

"Hal ini menandakan sektor swasta memang masih berhati-hati terhadap outlook risiko ke depan," sambungnya. Bila merinci laporan OJK, memang secara tahunan Bank Persero dan BPD masih tumbuh masing-masing 3,05% dan 6,86% secara yoy dar sisi kredit. 

Namun, untuk BUSN dan Kantor Cabang Bank Luar Negeri (KCBLN) memang kreditnya masing-masing negatif atau turun 1,5% dan 5,21% secara yoy per Agustus 2020. 

Wimboh menambahkan, berdasarkan jenis penggunaannya, Kredit Modal Kerja (KMK) masih terkontraksi sedangkan kredit investasi masih positif. Tercatat kredit modal kerja memang turun 0,95% yoy per Agustus 2020 menjadi Rp 2.502,9 triliun.

Baca Juga: Kabar gembira! J Trust Bank memperpanjang program-program bunga deposito tinggi

Sedangkan kredit investasi dan konsumsi masih naik masing-masing 4,56% adn 1,05% yoy. "Penurunan kredit modal kerja di Agustus 2020 lalu disebabkan oleh penurunan baki debet KMK beberapa debitur besar," imbuh Wimboh. 

Nah, dari sisi perkembangan kredit UMKM memang terkontraksi dari periode Maret 2020 hingga Juni 2020. Cukup mempengaruhi perlambatan kredit secara keseluruhan sehingga secara year to date (ytd) kredit UMKM negatif 2,35%.

Namun, berbagai kebijakan stimulus yang diberikan OJK dan pemerintah mampu memberikan dampak positif pada segmen UMKM. Tercermin dari kenaikan pertumbuhan yang sudah positif menjadi sebesar 0,18% secara month on month (mom) untuk periode Juli-Agustus 2020. 

Baca Juga: Pemerintah sebut pemulihan ekonomi akan tersokong Perppu Stabilitas Sistem Keuangan

Merinci lebih dalam, untuk kredit di segmen korporasi dan konsumsi menurut OJK masih konsisten terkontraksi. Di segmen korporasi, OJK mencatat terdapat 74 debitur besar dari kelompok 100 debitur besar di bulan Agustus 2020 mengalami penurunan baki debet total Rp 61,2 triliun.

Dengan rata-rata turun sebesar 12,9%. Dimana yang terbesar adalah PLN Rp 7,2 triliun, Gudang Garam Rp 5,3 triliun, Wilmar Nabati Rp 4,9 triliun, Petrokimia Gresik Rp 4,9 triliun dan Indofood Sukses Makmur Rp 4,4 triliun. 

Sedangkan di segmen konsumsi, sejalan dengan masih lemahnya daya beli masyarakat, untuk kredit KPR, ruko, furniture dan elektronik rumah tangga serta kredit kendaraan bermotor (KKB) tentu berdampak pada masih menurunnya pertumbuhan kredit secara ytd. 

Selanjutnya: Bukan cuma Jiwasraya, PNM untuk BPUI juga dipakai memperkuat Askrindo dan Jamkrindo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×