Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit Pintar mencat, total peminjam sejak berdiri tahun 2017 berjumlah lebih dari 7 juta nasabah. Sementara pertumbuhan pinjaman di Sumatera Utara (Sumut) di kuartal I 2024 sebesar 3,4%. Medan mencetak pertumbuhan 48,26% terhadap penyaluran pinjaman Kredit Pintar di Sumut.
Kokko Cattaka, Head of Business Kredit Pintar melihat, kebutuhan pendanaan bagi para pelaku UMKM masih sangat tinggi. Namun, di sisi lain, mereka kerap kali terkendala pada akses permodalan. “Kami sebagai platform fintech lending berupaya agar dapat menyediakan solusi alternatif pendanaan bagi para pelaku UMKM. Sehingga usaha mereka bisa semakin berkembang serta berpeluang menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi,” kata Kokko, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (10/5).
Hingga pertengahan kuartal II/2024 total akumulasi penyaluran pinjaman Kredit Pintar lebih dari Rp 43 Triliun. Sekitar separuh nasabah meminjam uang untuk kebutuhan modal usaha kecil atau pendidikan.
Baca Juga: Dana Pinjol untuk Biaya Sekolah & Kuliah Makin Besar, Hindari Pinjol Ilegal 2024
Entjik S. Djafar, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan, industri fintech P2P lending ingin membantu UMKM mendapatkan akses pendanaan yang lebih mudah dan cepat. Sehingga mereka dapat mengembangkan usaha dan menciptakan lapangan kerja baru.
Fintech P2P lending sendiri masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya tingkat literasi keuangan masyarakat. Banyak masyarakat yang belum memahami tingkat risiko dan manfaat fintech P2P. Sehingga mereka mudah terjebak dalam penipuan atau pinjaman yang tidak sesuai dengan kemampuan mereka. “AFPI berupaya meningkatkan literasi pada masyarakat untuk mendorong pertumbuhan industri fintech lending yang sehat dan bertanggung jawab. Salah satu upaya AFPI adalah dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi seperti Fintech Lending Days di Medan,“ papar Entjik.
Jasmi, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, melihat besarnya peran UMKM tentu memerlukan perhatian. Tingginya potensi UMKM kita sekaligus juga membuka peluang khususnya bagi fintech lending untuk turut berkontribusi. “Kami berpesan kepada masyarakat yang memanfaatkan fintech lending sebagai pembiayaan, kiranya dapat melakukan dengan bijak dan sesuai dengan kemampuan,” terang Jasmi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News