kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,35   -2,16   -0.23%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kredit terdampak Covid-19 boleh ditetapkan lancar, ampuhkah untuk menahan NPL?


Jumat, 17 April 2020 / 16:10 WIB
Kredit terdampak Covid-19 boleh ditetapkan lancar, ampuhkah untuk menahan NPL?
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di Bank Tabungan Negara (BTN),Jakarta Pusat.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

"Kita masih melakukan simulasi terhadap dampak NPL dan pencadangan maupun keuangan perseroan terhadap nasabah-nasabah dan kita akan memanfaatkan POJK 11 ini untuk restrukturisasi atau penundaan pembayaran kredit," ujarnya.

Sebagai gambaran saja, per Februari 2020 posisi NPL BTN masih dalam batas target yakni di kisaran 4,7%. Namun, angka tersebut belum mengkalkulasi debitur-debitur yang terdampak Covid-19 yang baru mulai dihitung per Maret 2020. 

Baca Juga: Pelonggaran dari Bank Indonesia Bisa Menambah Likuiditas Perbankan Rp 117,8 Triliun

Sejauh ini sampai akhir Maret 2020 ada sekitar 17.000 debitur Bank BTN yang sudah mendapatkan restrukturisasi kredit. Alih-alih menjaga likuiditas, BTN telah menganggarkan dana tresuri sekitar Rp 20 triliun sebagai cadangan likuiditas sampai akhir tahun.

Direktur Utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk Haryono Tjahjarijadi juga mengatakan bahwa pengaruh Covid-19 sudah pasti ada. Akan tetapi, relaksasi dari OJK juga dinilai sangat membantu perbankan dalam mengelola NPL di tengah kondisi sulit saat seperti ini.

Sama seperti Bank BTN pihaknya juga sudah membentuk pencadangan untuk mengantisipasi kondisi ke depan. Pasalnya, setelah pandemi Covid-19 usai tentunya bank masih punya sederet pekerjaan rumah untuk membenahi debitur-debitur yang usahanya sempat terdampak Covid-19.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) menilai saat ini kondisi industri perbankan masih kuat. Tercermin dari rasio NPL yang rendah yakni 2,79% gross dan 1,04% net per Februari 2020. Selain itu, rasio permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan juga masih dinilai tebal yakni 22,27%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×