kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kualitas pembiayaan multifinance bisa setara bank


Jumat, 02 Oktober 2015 / 14:00 WIB
Kualitas pembiayaan multifinance bisa setara bank


Reporter: Mona Tobing | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Kualitas penyaluran kredit multifinance ditargetkan sama dengan perbankan. Hal ini menyusul diwajibkannya multifinance melakukan dana pencadangan penyisihan hutang yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 tahun 2014.

Seiring dengan kewajiban pencadangan tersebut, multifinance optimistis akhir tahun akan terjadi perbaikan kualitas pembiayaan.

Sebastianus H. Budi, Presiden Direktur PT Andalan Finance Indonesia menjelaskan, aturan ini bukan hal baru bagi pelaku multifinance. Terutama bagi Andalan Finance Indonesia yang telah lebih dulu melakukan pencadangan penyisihan hutangnya. Sebastianus mengklaim, telah melakukan pencadangan sejak awal Andalan Finance berdiri.

Hanya, diakui Sebastianus besarannya tidak seperti yang ditetapkan OJK. "Sebelumnya yang kami cadangkan itu hitungan sendiri bukan dari lima kriteria yang ditetapkan OJK. Misalnya, kami cadangkan dari besar NPL. Memang mengurangi laba kami, tapi ini lebih bagus karena nantinya kualitas pembiayaan multifinance bisa sama dengan bank," tandas Sebastianus.

Lagipula kata Sebastianus, kewajiban melakukan pencadangan sejalan dengan rencana kerja Andalan Finance yang berupaya menurunkan angka kredit macet atau non perfoaming loan (NPL).

Saat ini, NPL Andalan Finance mencapai 1,9% dan ditargetkan akhir tahun akan semakin turun menjadi 1,5%. Angka ini telah mengalami perbaikan dari sebelumnya pada akhir tahun 2014 sempat menyentuh angka 3%.

Hal sama juga dilakukan oleh PT Astra Sedaya Finance (ASF) yang menjaga NPL dibawa 1% dengan terlebih dulu melakukan penyisihan pencadangan piutang. Memang pada posisi Agustus terjadi kenaikan NPL menjadi 0,7% dari posisi Desember 2014 sebesar 0,5%. Namun, perusahaan optimistis hingga akhir tahun NPL tidak lebih di atas 1%.

Jodjana Jody, Direktur Utama ASF menjelaskan, perusahaannya telah menghapus buku untuk kredit macet di atas 150 hari. Sebagai gantinya, dilakukan penyisihan pencadangan piutang terlebih dahulu.

"Dalam seleksi nasabah serta penagihannya kami cukup ketat. Karena tidak ingin mengulang kondisi tahun 1998 yang NPL pernah mencapai 1%. Situasi saat ini banyak costumer yang mencari hutang untuk membayar tagihan. Lebih baik selektif diawal," papar Jody.

ASF akan mengikuti ketentuan dari yang ditetapkan OJK dalam menetapkan besar cadangan penyisihan hutangnya. Lima kriteria besaran perhitungan cadangan penyisihan penghapusan piutang pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU

[X]
×