kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kuartal II, OJK dan BNM teken perjanjian bilateral


Selasa, 10 Februari 2015 / 08:30 WIB
Kuartal II, OJK dan BNM teken perjanjian bilateral
Asing Banyak Memburu Saham-Saham Ini di Tengah Koreksi IHSG pada Kamis (24/8)


Reporter: Adhitya Himawan, Dessy Rosalina, Nina Dwiantika | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Dalam hitungan bulan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Sentral Malaysia (BNM) bakal segera meneken perjanjian bilateral di bidang perbankan. Perjanjian ini bakal menjadi payung hukum bagi bank lokal Indonesia supaya bebas ekspansi ke Negeri Malaysia.

"Kuartal II nanti OJK dan BNM akan menandatangani perjanjian bilateral. OJK sedang mempersiapkan rincian teknis secara interal agar tidak bentrok dengan aturan main internasional," ujar Triyono, Direktur Internasional OJK kepada KONTAN, Senin (9/2). Triyono bilang, isi perjanjian bilateral antara, OJK dan BNM sama persis dengan poin-poin kesepakatan yang sudah dilakukan kedua negara di head of agreement pada 31 Desember 2014.

Yang berbeda adalah jadwal pelaksanaan atawa schedule of commitment (SOC). Misal, realisasi pembukaan cabang full branch di Malaysia bisa dilakukan sesaat setelah perjanjian bilateral. "Jadi, secepat mungkin dilakukan eskpansi. Tidak perlu menunggu pasar bebas ASEAN (MEA) perbankan di tahun 2020," jelas Triyono.   

Senada, Nelson Tampubolon, Anggota Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK menyatakan, bank Tanah Air akan mudah ekspani ke Malaysia karena sesuai dengan azas resiprokal yang sudah disepakati di ASEAN Banking Integration Framework (ABIF). Secara prinsip, 10 negara ASEAN, termasuk Indonesia, sudah menyetujui pedoman ABIF.

Penandatanganan fisik ABIF secara multilatelar tinggal menunggu proses ratifikasi sekitar tiga hingga enam bulan.
Sumber KONTAN di Bank Indonesia (BI) menyatakan, Bank Mandiri bahkan sudah mengajukan izin ke BNM untuk mendapatkan lisesnsi full branch. Sekadar menyegarkan ingatan, setidakny ada dua poin penting di head of agreement.

Yakni, kewajiban modal membuka cabang di Malaysia sebesar RM 300 juta atau Rp 1,07 triliun (kurs MYR = Rp 3.554) yang bisa dicicil selama lima tahun. Kedua, jumlah bank berstatus Qualified ASEAN Bank (QAB) setara. Jumlah bank Indonesia yang boleh ke Malaysia harus sama banyak dengan bank Malaysia yang sudah ekspansi di sini.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×