Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Bank Mandiri masih belum dapat membuka subsidiary di Malaysia. Hal ini dinyatakan oleh Direktur Mandiri Zulkifli Zaini, bahwa Bank Mandiri masih terbentur oleh respons Bank Negara Malaysia (BNM) mengenai persyaratan yang diajukan. "Kita sudah mengirimkan 3 syarat ke BNM dan sampai saat ini belum ada respons resmi terkait hal tersebut," katanya.
Ada 3 hal yang konsisten diminta Bank Mandiri kepada BNM. Pertama, mengenai persyaratan modal 300 juta ringgit, Mandiri meminta untuk diperbolehkan memberi 100 juta Ringgit dahulu. "Nanti ditambah sampai 300, asal bisnisnya meningkat," ucap Zulkifli. Kedua, Mandiri meminta jumlah cabang yang tidak dibatasi oleh pemerintah Malaysia. Dan ketiga, penempatan ATM boleh berada di luar cabang dan boleh menjadi anggota ATM bersama dengan fee tidak khusus. "Di sana fee transaksi bank asing beda dengan bank nasional Malaysia," katanya.
Zulkifli mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat surat resmi kepada BNM. Surat yang pertama dilayangkan April, surat kedua Oktober, dan surat ketiga pada Desember ini. Alasan Mandiri meminta 3 hal tersebut kepada Malaysia adalah karena pernyataan financial act yang pernah dikeluarkan BNM pada Desember 2011. "BNM pernah menyebut akan membuat financial act, yang menjamin fleksibilitas izin operasi bank asing pada Maret 2012," ucapnya.
Disebut Zulkifli, sampai saat ini terdapat 1.100 cabang Bank Malaysia dan Singapura di Indonesia, dengan jumlah ATM lebih dari 3.000 unit. "Kalau kami minta cabang dan ATM tidak dibatasi, itu permintaan yang fair dan resiprokal," ujarnya.
Meskipun deadline yang diajukan Desember tahun ini sudah akan terlewat, Zulkifli menyebut bahwa pihaknya akan terus mendorong adanya persetujuan dari BNM terhadap pembukaan subsidiary Bank Mandiri di Malaysia. "Feasibility usaha tidak hanya terkait modal, tetapi juga jumlah cabang dan ATM. Kita ingin ada fleksibilitas supaya menguntungkan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News