kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.754.000   -4.000   -0,23%
  • USD/IDR 16.870   -305,00   -1,84%
  • IDX 5.996   -514,48   -7,90%
  • KOMPAS100 847   -82,06   -8,83%
  • LQ45 668   -66,74   -9,09%
  • ISSI 186   -15,12   -7,51%
  • IDX30 353   -34,16   -8,83%
  • IDXHIDIV20 427   -41,35   -8,83%
  • IDX80 96   -9,67   -9,17%
  • IDXV30 102   -9,19   -8,28%
  • IDXQ30 116   -10,74   -8,46%

Kupon obligasi Bank Mayapada dipatok 11%


Senin, 01 Juli 2013 / 14:27 WIB
Kupon obligasi Bank Mayapada dipatok 11%
Promo J.CO mingguan terbaru berlaku 24-30 Januari 2022 untuk paket menu makanan manis dan minuman segar di pekan ini.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. PT Bank Mayapada Internasional Tbk mematok suku bunga atas obligasi subordinasi yang diterbitkan sebesar 11%. Total, Mayapada akan menerbitkan surat utang sebanyak Rp 700 miliar.

Dalam prospektus yang diterbitkan, Senin (1/7) disebutkan pembayaran kupon dilakukan setiap tiga bulan, terhitung sejak tanggal emisi, dan untuk tahap pertama dilakukan pada 5 Oktober 2013. Tenor surat utang tersebut adalah 7 tahun.

Dalam aksi korporasi ini, bank dibantu oleh PT Victoria Securities Indonesia dan RHB OSK Securities Indonesia sebagai penjamin emisi. Adapun yang bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Mega Tbk.

Obligasi yang diterbitkan itu memperoleh rating "idBBB+" dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Direktur Utama Bank Mayapada, Hariyono Tjahjarijadi sebelumnya menyatakan penerbitan obligasi itu diharapkan dapat mengoptimalkan pemberian fasilitas pinjaman kepada nasabah, dan akan terserap oleh pasar seiring dengan kinerja perseroan yang cukup positif.

"Ini juga akan menguatkan posisi kami dalam industri perbankan nasional, khususnya bagi bank umum dengan rentang jumlah aset mulai dari Rp 10 triliun-Rp 50 triliun," jelasnya.

Mayapada menyatakan dana yang diperoleh akan digunakan sebagai modal pelengkap level bawah (low tier II capital) sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. Perseroan menyatakan bahwa hal itu akan memperkokoh struktur permodalan. (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×