kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kustodian Sentral Efek (KSEI) dorong Bank Pembangunan Daerah rilis produk RDN


Rabu, 13 Februari 2019 / 19:40 WIB


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mendorong agar Bank Pembangunan Daerah dapat merilis produk Rekening Dana Nasabah (RDN). Selaras dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menggodok beleid soal Perusahaan Efek Daerah (PED).

Direktur KSEI Alec Syafruddin mengatakan, ada beberapa faedah yang bisa diraih BPD yang menyediakan RDN. Pertama, tentunya terkait dukungan untuk transaksi saham dibursa efek.

"Selain itu juga membuka peluang bagi BPD untuk menjadi agen SBN ritel. Meski nanti tergantung regulasinya juga dari OJK," kata Alec kepada Kontan.co.id, Rabu (13/2).

Partisipasi BPD sendiri disebut Alec punya peran penting dalam rencana pembentukan PED, pasalnya bank daerah dianggap lebih dapat meraup investor lebih besar.

Meski demikian, Alec menuturkan, secara ketentuan memang PED kelak tak mesti menggunakan BPD sebagai administrator RBN. PED masih dapat menggunakan bank konvensional yang sebelumnya sudah jadi administrator RDN.

"Kolaborasi PED dengan BPD di daerahnya diharapkan bisa lebih mengoptimalkan potensi untuk menjangkau masyarakat di daerah berinvestasi di pasar modal," paparnya.

Terlebih KSEI punya target tahun ini jumlah investor bisa mencapai 2,5 juta orang. Sedangkan hingga akhir tahun kemarin, jumlah investor yang teridentifikasi dari Single Investor Identification baru tercatat sebanyak 1,61 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×