CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Laba bersih Bank Jatim naik 28,13


Kamis, 25 Juli 2013 / 15:02 WIB
Laba bersih Bank Jatim naik 28,13
ILUSTRASI. Ilustrasi cara menghilangkan bau ketiak.


Sumber: Kompas.com |

JAKARTA. Laba bersih PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sepanjang semester I-2013 mencapai Rp 428,57 miliar atau naik 28,13% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 334,49 miliar.

Dalam keterbukaan informasi, Kamis (25/7), manajemen Bank Jatim menyatakan laba bersih diperoleh dari pendapatan bunga bersih, yang pada 6 bulan pertama tahun ini mencapai Rp 1,1 triliun atau naik 24,41% dari semester I-2012 sebesar Rp 889,35 miliar.

Sementara itu, kredit yang disalurkan emiten berkode BJTM ini hanya tumbuh 13,14% year on year menjadi Rp 20,43 triliun dari setahun sebelumnya Rp 18,05 triliun. Di sisi lain, dana pihak ketiga yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 27,41 triliun atau naik 8,42% dari semester I-2012 Rp 25,28 triliun.

Rasio kredit bermasalah BJTM tercatat mengalami kenaikan pada semester I-2013 menjadi 3,29%, dari waktu sebelumnya. Pada akhir 2012 rasio tersebut masih berada di level 2,95% dan pada akhir Maret 3,15%.

Dalam kesempatan itu, Bank Jatim juga mengungkapkan beberapa perkembangan dari kredit macet milik perseroan. Selain dari penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), perseroan juga mencatat kredit bermasalah lain dari PT Horison Komunikasi serta sejumlah debitur lainnya.

Jumlah kredit macet yang berhasil diselesaikan pada periode semester I-2013 mencapai Rp 162,24 miliar, sedangkan pada akhir Desember 2012 sebesar Rp 157,76 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×